Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan
Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dan surat Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari Nomor
: S-544/WPB.19/KP.004/2017, tanggal 19 September
2017, Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2017, perlu mengganti Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 83 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR PRIUKAN KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Air Priukan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Air Periukan Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Air Periukan secara pasti di kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan menhut Nomor SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan bangsa
dari Ancaman, Hambatan, Tantangan, Gangguan terhadap
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan
ketertiban masyarakat, perlu dilakukan pembinaan
ideologi Pancasila terhadap seluruh warga masyarakat di
wilayah Kabupaten Cilacap; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, serta guna meningkatkan
pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh
warga masyarakat, diperlukan peningkatan partisipasi
aktif warga masyarakat dalam kesatuan desa/kelurahan
melalui Pembentukan Desa Pancasila; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan
Desa Pancasila di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pancasila, nilai pancasila, makna pancasila, kriteria desa pancasila, tujuan, sasaran dan jalur pembinaan, pengorganisasian, pembinaan, pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
27 ayat (4), Pasa1 28 D ayat (6) dan Pasal 44 A ayat 3 Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dipandang
perlu untuk menyusun Peraturan Bupati tentang pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 16 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47
Tahun 2015 ;Permendagri No 112 Tahun 2014;Permendagri No 110 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Perda No 6 Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturabn ini ialah :Ketentuan Umum,Pemilihan kepala desa secara serentak,Pelaksanaan pemilihan kepala desa,Kepala desa perangkat desa dan BPD sebagai calon kepala desa,Dokumen dan perlengkapan pemilihan kepala desa serta pengadaan,Musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu ,ketentua penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
79 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 82 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS KELURAHAN SUKARAJA KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasipemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Kelurahan Sukaraja secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, BupatiWalikota Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/ Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan menhut Nomor SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 13 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat