PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat penanggulangan kemiskinan yang langsung menyentuh pada kelompok masyarakat miskin, dipandang perlu melaksanakan Program Bedah Rumah SAMUDRA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dalam rangka pelaksanaan Program maka perlu disusun langkah-langkah secara terpadu antar lintas pelaku dan menyiapkan perumusan petunjuk teknis Penyelenggaraan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah SAMUDRA Tahun 2014
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.17 Tahun 2013; Perbup No.41 Tahun 2013
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah Samudra di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah dan Sertifikat SAMUDRA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 6 Tahun 2014
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA
TAHUN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah, maka perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memuat arah
kebijakan daerah 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438};
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 - 2014;
14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 - 2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
243);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 252);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2013 tetang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun
2010 - 2030 (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 1);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 9);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2011 - 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 24).
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2015.
BABI KETENTUAN UMUM Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan :
1. Daerah adalah Kabupaten Toraja Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah
Otonom sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
3. Bupati adalah Bupati Toraja Utara.
4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya disebut DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
5. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja
Utara yang disebut Setdakab.
6. Badan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selanjutnya disebut Bappeda sebagai unsur penyelenggaraan perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara.
7. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toraja
Utara.
8. lnspektorat adalah Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.
9. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
10. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2015 selanjutnya disingkat RKPD adalah dokurnen perencanaan pernbangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun terhitung sejak 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015.
BABII
PROGRAM PRIORITAS RKPD Pasal 2
RKPD Tahun 2015 mernuat Program Prioritas Pembangunan Daerah
Tahun 2015 terhitung sejak 1 Januari 2015 sampai dengan
31 Desember 2015.
Pasal 3
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
(2) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman atau landasan dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan sekaligus sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2015.
(3) Materi Muatan RKPD Tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Larnpiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB III PENYUSUNAN RKPD Pasal 4
Dalam rangka penyusunan RAPBD Tahun 2015, maka :
a. Pemerintah Daerah menggunakan RKPD Tahun 2015 sebagai bahan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggunakan RKPD
Tahun 2015 dalam melakukan pembahasan Rencana Kerja
Anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 5
(I) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat laporan kinerja triwulan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja masing-masing program.
(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Bupati, dan juga tembusannya kepada Kepala Bappeda serta Kepala Inspektorat Daerah paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
(3) Laporan kinerja menjadi masukan dan bahan pertimbangan bagi analisis dan evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya yang diajukan oleh SKPD yang bersangkutan.
Pasa16
Kepala Bappeda menelaah kesesuaian antara Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Tahun 2015 hasil pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan RKPD Tahun 2015.
- 6 -
BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 7
Peraturan Bupati ini mulai berlalru pada tanggaJ diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM UNTUK MASYARAKAT (PRO UMAT) KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Untuk Masyarakat (Pro Umat) Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2012, serta pemberian bantuan sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam rangka mendorong pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat yang produktif.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Untuk Masyarakat (Pro Umat) Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, sumber dana dan alokasi anggaran, azas dan ruang lingkup pelayanan, tanggung jawab pembiayaan, hak dan kewajiban, organisasi pelaksana, syarat, mekanisme dan pertanggung jawaban pelayanan, partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan stategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) melalui Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan setiap 1 (satu) tahun; bahwa dalam rangka Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasn Korupsi (AD-PPK) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Demak perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Demak Tahun 2014 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomr 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010;
Pertauran Bupati ini mengatur tentang aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014, perlu menyusun aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011
Perbup in imengatur mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2014, meliputi: Strategi dan Pengawasan AD-PPK; Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pelaporan AD-PPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
12 hlm.; LAmpiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2014
petunjuk pelaksanaan dan penetapan pagu program beras untuk keluarga miskin di kabupaten gorontalo tahun 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperlancar dan mensukseskan kebijakan pemerintah dalam Program Beras untuk keluarga Miskin (RASKIN) melalui pendistribusian beras dalam jumlah dan harga tertentu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1986; UU No.7 Tahun 1996; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2013; PP No.30 Tahun 1979; PP No.66 Tahun 2002; PP No.7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.15 Tahun 2019; Perpres No.29 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Penetapan Pagu Program Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Desa Dan Kelurahan Dengan Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dengan kegiatan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan adalah program percepatan pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa untuk kelancaran dan tertibnya pelaksanaan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Program peningkatan partisipasi masyarakat daram membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan diberikan kepada seluruh desa dan kelurahan yang ada diKabupaten Seluma. Anggaran Brogram peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dianggarkan pada kecamatan untuk masing-masing desa dalam wilayah kecamatan bersangkutan dan pada kelurahan di Kabupaten Seluma. Ruang Lingkup Program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan kelurahan dengan kegiatan pemberian stimulan pembangunan desa dan kelurahan diperuntukan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana, biaya administrasi dan biaya operasional desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati $eluma Nomor 7 Tahun z}fi tentang Pedoman Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Perdesaan dan Kelurahan di Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, mengimplementasikan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian tujuan ke tujuh Millenium Development Goals (MDGs) perlu disusun Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pemalang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 7 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 40 tahun 1991; PP No 16 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; Perpres No 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes No 34 Tahun 2005 dan No 1138/Menkes/PB/VIII/2005; Permenkes No 416/Menkes/SK/IX/1999; Permenkes No 2269/Menkes/XI/2011; Permenkes No 3 Tahun 2014; Kepmenkes No 829/Menkes/SK/VII/2001; Kepmenkes No 876/Menkes/SK/VII/2001;Kepmenkes No 957/Menkes/SK/VII/2002;Kepmenkes No 288/Menkes/SK/III/2003; Kepmenkes No 492/Menkes/Per/IV/2010; perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2011; Perbup pemalang No 50 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ruang lingkup STBM meliputi : SBS;CTPS;pengelolaan air minum dan makanan sehat rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga yang aman; dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2014
PERBUP Kab. Karanganyar No. 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
Mengubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan sinergi antara prioritas dan
sasaran pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2014 dengan prioritas program dan
sasaran pembangunan berdasarkan Visi-Misi Kepala
Daerah Terpilih maka Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 perlu diubah; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 16 tahun 2013 tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten karanganyar tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat