PERBUP Kab. Sambas No. 59 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT DAERAH, KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA SERTA PIHAK LAIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perpres RI No.33 Tahun 2020, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2011, Kep Menkeu No.113/KMK.05/2012, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ketentuan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dalam Penandatangganan SPT dan SPPD; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Peraturan Mentri Keuangan RI No. 49/PMK.02/2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang satndar satuan harga pemerintah kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
-
-
Peraturan Bupati ini terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dengan prinsip efesiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan; b. bahwa untuk meningkatkan kualitas, kinerja dan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktek bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pemanfaatan pendapatannya Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat maka perlu adanya peraturan yang menjadi dasar hukum; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Tentang Pemanfaatan Pendapatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Yang Berisi:
1. Ketentuan Umum; 2. Pendapatan Blud; 3. Pemanfaatan Pendapatan; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 36 Tahun 2018
Petunjuk Teknis - Pengelolaan - Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermenDes PDTT No. 1 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2007; Pergub No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 37 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan, meliputi: Penerima Bantuan Keuangan Provinsi; Penganggaran dan Pelaksanaan Kegiatan; Dana Pendukung; Penyaluran Dana; Laporan; Monitoring dan Evaluasi; Tim Koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Provinsi ke Desa/Kelurahan Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran I s.d. III 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 36 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGAWKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN ENREKANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(2) Peratu.ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pengalokasian
ADD paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang
diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah setelah di kurangi Dana Alokasi
khusus;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Enrekang belum
sesuai dengan ketentuan pada huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Enrekang Tahun
Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
TambahanLembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor
5539); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
TambahanLembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
257 /PMK.07 /2015 tentang Perubahan Dan/ Atau
Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah
. Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR: 36 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 36 Tahun 2019
PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN (TPI) DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
-bahwa Tempat Pelelangan Ikan merupakan wahana bagi para nelayan dan pembeli untu.k melakukan transaksi jual beli ikan secara pelelangan guna mempero1eb 'harga ikan yang layak sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan, taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat nelayan, maka dibutuhkan adanya jaminan kelancaran dan keterdoan penyelenggaraan pelelangan ikan;
-bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaba, perlu dilakukan upaya upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Lombok Tengah yang berkesinambungan;
-Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Milik Daerah;Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.06/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/MEN/2012 tentang Pelabuhan Perikanan;Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Peleleangan Ikan (TPI) terdiri dari VI BAB dan 18 Pasal, denga Rindian BAB sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
- BAB III Pelaksanaan Pelelangan Ikan;
- BAB IV Retribusi Daerah;
- BAB V Pembinaan dan Pengaasan; dan
- BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Tidak Ada
Tidak Ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan Akuntabilitas
Kineija Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adalah dengan
menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar
keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang
telah ditetapkan;
- bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan Akuntabilitas
Kineija Pemerintah Kabupaten Gayo Lues adalah dengan
menetapkan Indikator Kinerja Utama sebagai dasar
keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang
telah ditetapkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :Per/20/M. Pan/ 11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 13 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Gayo lues Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gayo Lues nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Kegunaan IKU, BAB IV Penetapan IKU,BAB V Pembinaan Dan Pengawasan, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
Isi 12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 36 Tahun 2021
PEDOMAN - PELAKSANAAN DANA ALOKASI - KHUSUS NONFISIK - BIDANG KESEHATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggran
2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permenkes No 12 Tahun 2021;Perpres No 33 Tahun 2020;;Permenkes No 74 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 4 Tahun 2021 ;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Ruang lingkup dak Nonfidik bidang kesehatan,Pengelolaan dana,Besaran biaya dan pertangungjawaban,Menu kegiatan dana bantuan o[erasional kesehatan untuk upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 20199 (COVID - 19 ),Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
15 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat