PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.328 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2009
Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum dan Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar

Transportasi Darat/Laut/Udara Desa

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2015
Standar Keselamatan Perkeretaapian

Transportasi Darat/Laut/Udara Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 24 Tahun 2014
Jaringan Trayek Angkutan Kotadi Kabupaten Tabalong

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di Kabupaten Tabalong
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 1983
Tempat Penitipan Sepeda atau Sepeda Motor

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1981
Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 32 Tahun 1984 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Jakarta
Mencabut :
  1. PP No. 205 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pengangkutan Penumpang Jakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2009
Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang

Transportasi Darat/Laut/Udara Struktur Organisasi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 24 Tahun 1993
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Ruas Balaraja Barat-Ciujung

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
  2. KEPPRES No. 36 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 24 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN BUS TRANS SIGINJAI

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 Tahun 2017
Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenhub No. 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
  2. Permenhub No. 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
  3. Permenhub No. 146 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut
  4. Permenhub No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Keagenan Kapal
  5. Permenhub No. 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi
  6. Permenhub No. 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 24 Tahun 2022
Tarif dan Standar Biaya Angkutan Sungai Speed Boat Ulu Riam dan Ilir Riam dalam Wilayah Daerah

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyediaan Biaya Angkut bagi Penumpang Transportasi Sungai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan