Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menetapkan Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor
39 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi Dari Sarulla Operations Ltd; dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sarulla Operations Ltd Nomor SOL-SM-21-0180 R00 perihal
Tanggapan Surat Permintaan Data Desa terdampak SOL dan dalam rangka tertib administrasi
Pemerintahan, perlu melakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun
2020 tentang Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi Dari Sarulla Operations Ltd
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 201 7; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1991; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 766/KMK.04/1992 Jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 209/KMK.04/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 03 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 39 Tahun 2020.
PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
PERATURAN BUPATI TAPANULI UTARA NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI SARULLA OPERATIONS Ltd
Lingkungan HidupPertambangan Migas, Mineral dan EnergiProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pajak, perlu dilakukan penataan dan pengelolaan perpajakan Daerah khususnya Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; UU No.28 Tahun 2009; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Paser No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Paser No.6 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Paser No.38 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tata Cara Pengeloaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Objek Pajak dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, Dasar Pengenaan,Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Pajak, Pengurangan Pajak, Pengurangan atau Penghapusan Sanski Administrastif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
Peraturan yang Diubah: Perda Kabupaten Paser No.2 Tahun 2011
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Dan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1 -2002/Amd1-2006 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Leblh Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1: Pemutus Slrklt Untuk Operas1 Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajlb
Mencabut :
Keputusan Menteri ESDM No. 246 K/30/MEM/2003 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 35, JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6507.1-2002 Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Bagian 1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari salah satu sektor pajak daerah dan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten MInahasa Tenggara Tahun 2018, maka dipandang perlu diadakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. MInahasa Tenggara No. 3 Tahun 2016;
- Perbup Kab. MInahasa Tenggara No. 32 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diubah pada Pasal 1 ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5 dan ayat 6; ketentuan Pasal 3 ayat (1); ketentuan Pasal 10; ketentuan pasal 12 (1), ayat (2) dan ayat (3); ketentuan Pasal 13 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5; dan menghapus ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
9 halaman (terdiri dari 8 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 35, BN 2016/ NO 1713; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Di Dalam Negeri Oleh Badan Usaha Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat