Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi jasa usaha khususnya retribusi tempat khusus parkir melalui pemungutan jasa parkir dengan sistim parkIr berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 20 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa usaha, khususnya terkait dengan Pemungutan Retribusi retribusi tempat parkir khusus dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah, tenaga kerja memiliki kedudukan dan peranan sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; bahwa sesuai dengan peran dan kedudukan tenaga kerja, perlu pembangunan di bidang ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja an peran sertanya dalam pembangunan di daerah; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi an Pemerintahan Daerah Kab/Kota, serta guna mewujudkan kebijakan daerah sebagai bentuk penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan skala kota diperlukan adanya peraturan daerah sebagai norma umum dalam melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan ketenagekerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 3 Tahun 1951; UU No 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1992; UU No 21 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 2 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 39 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; PP No 14 Tahun 1993; PP No 31 Tahun 2006; PP No 15 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 50 Tahun 2012; Perpres No 21 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, tanggung jawab, tugas dan wewenang, aparatur pelaksana, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, perusahaan penyedia jasa pekerja, pembinaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jabatan fungsional, pengupahan, pengawsan ketenagakerjaan, perlindungan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 29 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 3 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Bekasi No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Berupa Tanah, Jaringan, dan Bangunan Permanen Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BEKASI BERUPA TANAH, JARINGAN DAN BANGUNAN PERMANEN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PATRIOT KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat,perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk memperlancar pembentukan Badan Usaha Milik Desa
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat beijalan tertib, berdayaguna dan
berhasil guna perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Penyusunan
Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4339);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2004 nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3839);
4. Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 531
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4384);
5. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikrro,Kecil, dan
Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4587);
8. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan;
9. Keputusan bersama Menteri Keuangan,Menteri Dalam Negeri,Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,dan Gubernur Bank Indonesia
Nomor: 351.1/KMK.010/2009, Nomor 900-639A Tahun 2009,Nomor
01 /SKB/M.KUKM/1 X/2009,Nomor 11/43A/KEP.GBI/2009 tentang Strategi
Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MEKANISME PENYUSUNAN,
BAB III PEMBENTUKAN PENGURUS,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 3 Tahun 2014
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2011 Nomor 28)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Labuhanbatu Utara No 28 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Aek Kanopan belum mengakomodir beberapa kegiatan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 7 Tahun 1987; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Perda ini merubah beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 28 Tahun 2011 dan menghapus ketentuan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
Perda Nomor 28 Tahun 2011
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Likungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
Pelaksanaan perjalanan dinas jabatan yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; PMK Nomor 113/PMK.05/2012; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 33 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 34 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 35 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 37 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 38 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 39 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2011; Perda Labuhanbatu Selatan Nomor 45 Tahun 2011;.
Dalam Perda ini diatur mengenai kegiatan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah, biaya, pelaksana dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Labuhanbatu Selatan No 7 Tahun 2013 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
13 Hlm, Lampiran: V
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Ditetapkan Peraturan Walikota Tentang Penetapan Jumlah Uang Pe Rsediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Sebagai Landasan Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Di Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ;UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004: 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; ; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; 54 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGFRI55 Tahun 2008; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.900/316/BAKD Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERWALI No.1 Tahun 2014
Peraturan Walikota Tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 11);
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk Kedua Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 188.342/Kep. 287 – Huk/2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Bupati Pandeglang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Perda Kab.Pandeglang No 7 Tahun 2012.
Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; Catatan Atas Laporan Keuangan; Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman; 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2014
bahwa penanaman modal merupakan salah satufaktor penggerak perekonomian daerah, danpenciptaan lapangan kerja, sehingga perludidptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan reaJisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Boyolali sebagai daerah yang menarik bagi penanaman modal; bahwa dalam rangka pembangunan di daerah perlumewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif sehingga akan meningkatkan penanaman modal baikyang berasal dari dalam dan/atau luar negeriberorientasi kesejahteraan rakyat, usaha mikro,kecil, menengah, koperasi, kelestarian lingkungandan berkeadilan;bahwa berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Boyolali mempunyai kewenangan di bidang pcnanaman modal yang pelaksanaannya hams dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemndang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang asas, tujuan, sasara, runag lingkup, beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
38 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat