Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (2) dan ketentuan Lampiran Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang 14 (empat belas) hari jika masih terdapat bukti penyebaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg No UU 4 Th 1968; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/249/2020; Pergub Banten No 16 Th 2020; Perbup Tangerang No 20 Th 2020.
Perubahan Peraturan Bupati Tangerang No 20 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja dan Tatacara Review Atas Laporan Kerja Instansi Pemerintah, Kabupaten Bulungan wajib melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
Untuk mengoptimalkan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) guna peningkatan akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bulungan, perlu pedoman penyusunan dokumen sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang berlaku secara internal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang ng Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Kinerja dan Tatacara Review Atas Laporan Kerja Instansi Pemerintah
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Sakip; Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.27, LL Kab. Kayong Utara : 27 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN PENGADUAN WHISTLE BLOWING SYSTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pelanggaran peraturan perundang-undangan, penyimpangan tugas dan fungsi, benturan kepentingan, dan penerimaan gratifikasi oleh Aparatur Sipil Negara perlu melakukan penanganan dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pengaduan Whistle Blowing System Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.38 Tahun 2016, Perpres No.76 Tahun 2013, Per BPK RI No.3 Tahun 2007, Per KPK No.2 Tahun 2014, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.8 Tahun 2015, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyampaian dan Penanganan Pengaduan; Tindak Lanjut Pengaduan; Perlindungan Pelaporan; Monitoring dan Pelaporan Pengaduan; Unit Penanganan Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU SERTA PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Layanan Rujukan Terpadu merupakan sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu;
b. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Sistem Layanan Rujukan Terpadu dibentuk dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
7. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 868);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1062);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 732);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, PRINSIP, FUNGSI DAN SASARAN SLRT
BAB III PENYELENGGARAAN SLRT
BAB IV LAYANAN SLRT
BAB V KOORDINASI DAN KEMITRAAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang berdayaguna, berhasil dan bertanggungjawaban dari penyelenggara Negara yang dilaporkan setiap akhir tahun anggaran dalam satu laporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administarsi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Aparatur Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/IVi/PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Pekerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Riviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Sistematika Pedoman Evaluasi SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri dari 4 (empat) bab yaitu:
a. BAB I PENDAHULUAN;
b. BAB II EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH;
c. BAB III PELAPORAN HASIL EVALUASI; dan
d. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan/Pengawasan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan fungsional guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, perlu dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah; bahwa untuk memberikan arah kebijakan dan pedoman dalam pelaksanaan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan di Kab Grobogan perlu disusun regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan=m huruf a dan huruf b, perlu mneetapkan Perbup tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI/Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; PP No 60 Tahun 2008; PP No 38 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksan BPK - RI dan APIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dan
Aparat Pengawas Intern Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pengelolaan dan
pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah, serta
mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik
(good governance), pemerintah berkewajiban
menindaklanjuti laporan hasil pengawasan/pem riksaan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indone ia dan
Aparat Pengawas Intern Pemerintah;
b. bahwa agar pelaksanaan tindak lanjut tersebut dapat
berjalan dengan baik dan lancar diperlukan suatu
pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil
Pengawasan/Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia dan Aparat Pengawas Intern
Pemerintah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Pedoman Tindak Lanjut hasil
pengawasan/pemeriksaan berupa data temuan, kesimpulan hasil
pengawasan/pemeriksaan dan saran/rekomendasi yang bersifat formal,
lengkap dan final setelah ditanggapi oleh Pimpinan Unit Instan i yang
diperiksa (auditi)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 22 Tahun 2020
pengendalian pemanfaatan ruang kawasan sekitar embung pontolo, embung ilangata, dan embung tolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No. 432
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Embung Pontolo, Embung Ilangata, dan Embung Tolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan, mencegah dampak negatif pembangunan, serta untuk mewujudkan tertib tata ruang pada kawasan sekitar embung Pontolo, embung Ilangata, dan embung Tolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2010; Perda Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Perda Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2014; Perda Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2014; dan Perda Kab. Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Sekitar Embung Pontolo, Embung Ilangata, dan Embung Tolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, fungsi, maksud dan tujuan, rencana teknik antara dan pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian insentif, perizinan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 22 Tahun 2020
PEDOMAN PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU BIDANG INVESTIGASI BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU BIDANG INVESTIGASI BAGI APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti penugasan di
Bidang Investigasi serta dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efisien dan efektif sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu adanya
Pedoman Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
(Bidang Investigasi) bagi Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah
Kabupaten Soppeng.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode
Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Organisasi
dan tata Kerja inspektorat Propinsi dan
Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan
Kinerja Instansi Pemerintah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 125);
KEBIJAKAN PENGAWASAN
Pasal 2
Pedoman Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Bidang Investigasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 16 sebagaimana yang tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
94 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 angka 4 huruf I Lampiran tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2004; Permentan No.88 Tahun 2010; Permentan No.53 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Peredaran dan Perizinan PSAT; Penyediaan Sarana/Tempat Usaha PSAT; Pengemasan, Penyimpanan dan Pengangkutan PSAT; Pengujian Mutu; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat