PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 252.110 peraturan dalam 0,05 detik

Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1970
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
APBN
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 2 Tahun 1969 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun 1969/1970
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
APBN
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 6 Tahun 1971 tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1970/1971
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1985 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 5 Tahun 1995 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
  2. UU No. 2 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
  3. UU No. 5 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 5 Tahun 1961 tentang Perjanjian Pos Sedunia dan Persetujuannya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan