Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksanakan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.72 Tahun 2019; PERBUP Kampar No.13 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 44 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja
ABSTRAK:
Melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara tanggal 31 Agustus 2013 tentang Pelacakan Batas Kelurahan Amborawang Darat dengan Kelurahan Salok Api Darat, Berita Acara Rapat tanggal 6 September 2017 tentang Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kecamatan Samboja yang belum disepakati, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Batas Desa Tani Bhakti Kecamatan Samboja, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 44 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lapandewa Jaya Kecamatan Lapandewa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Lapandewa perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Lapandewa Jaya Kecamatan Lapandewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Lapandewa Jaya Kecamatan Lapandewa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2007 Nomor 45);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2008 Nomor 52);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2008 Nomor 53);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemeritahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2008 Nomor 54).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Dan Batas Wilayah
Bab III Ketentuan Lain-Lain
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 44 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
2. Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2020 tentang Besaran Siltap, Tunjangan, Insentif, Operasional Pemerintahan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Besaran Siltap, Tunjangan, Insentif, Operasional Pemerintahan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung
Pedoman - besaran - KAMPUNG - penghasilan tetap - tunjangan - petinggi - sekretaris - perangkat - badan permusyawaratan - operasional pemerintahan - insentif - lembaga - kemasyarakatan - adat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Petinggi Kampung, Sekretaris Kampung, Perangkat Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung, Operasional Pemerintahan Kampung, Insentif Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk meningkatkan kesejahteraan, mengoptimalkan kinerja dan pedoman penetapan besaran insentif dan operasional lembaga kemasyarakatan kampung dan lembaga adat kampung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif, Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Perangkat Kampung, Operasional Pemerintahan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Mahakam Ulu No.16 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima; Penganggaran dan Sumber Dana; Besaran Siltap, Tunjangan Petinggi Kampung dan Perangkat Kampung; Besaran Tunjangan dan Operasional BPK; Besaran Ian Insentif LKK dan LAK; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 5 tahun 2020 tentang Besaran Siltap, Tunjangan, Insentif, Operasional Pemerintahan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung serta Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Besaran Siltap, Tunjangan, Insentif, Operasional Pemerintahan Kampung, Lembaga Kemasyarakatan, dan Lembaga Adat Kampung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 44 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Se Kabupaten Bangli Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Bangli Nomor 43 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan kepada Desa dan Kelurahan terhadap beberapa desa yang mendapat tambahan bantuan keuangan sehingga perlu dilaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Perubahan APBDes;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa se Kabupaten Bangli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bangli Nomor 11 Tahun 2011.
HASIL EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA SE KABUPATEN BANGLI TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindaklanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian
Kepala Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan
Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian
sanksi administratif kepada Kepala Desa yang melanggar
larangan atau tidak melaksanakan kewajiban, maka perlu
melakukan penyesuaian dan perubahan ketentuan yang
terkait dengan sanksi administratif yang tercantum dalam
Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan
Pemberhentian Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun
2016; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa; perubahan antara lain: merubah pasal 105 ayat (4), 105, 106 dan 107 terkait sanksi pemberhentian sementara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kurang Bayar Alokasi Dana Desa Yang Dialokasikan Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6_ Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjelaskan tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan Perbup. bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan LKPBJ No. 12 Tahun 2019 menjelaskan tata cara pengadaan yang merupakn pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APBD diatur dalm perbup ini.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PerLKPBP No. 12 tahun 2019, Perbup No. 31 Tahun 2019
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Pengadaan
3. Para Pihak
4. Perencanaan Pengadaan
5. Persiapan Pengadaan
6. Pelaksanaan Pengadaan
7. Pembayaran Prestasi Kerja
8. Keadaan Kahar
9. Pemutusan Surat Perjanjian
10. Sanksi
11. Penyelesaian Perselisihan
12. Pelaporan dan Serah Terima
13. Pembinaan dan Pengawasan
14. Ketentuan Lain-Lain
15. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
27 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD TAHUN 2020 NOMOR 44/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 99 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun Peraturan Walikota Batu Nomor 99
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
ketentuan Romawi V Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 7 (tujuh) diubah; ketentuan Romawi VI Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa angka 5 huruf e) angka 4) Belanja Tidak Terduga diubah; Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang, dan Kegiatan, pada Bidang 5 yaitu Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak, diubah
TIDAK ADA
11 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat