pengadaan barang dan jasa - desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Nagari
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (6_ Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menjelaskan tata cara pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa di Desa diatur dengan Perbup. bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan LKPBJ No. 12 Tahun 2019 menjelaskan tata cara pengadaan yang merupakn pelaksanaan kewenangan Desa dan pembiayaannya bersumber dari APBD diatur dalm perbup ini.
- UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PerLKPBP No. 12 tahun 2019, Perbup No. 31 Tahun 2019
- Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Pengadaan
3. Para Pihak
4. Perencanaan Pengadaan
5. Persiapan Pengadaan
6. Pelaksanaan Pengadaan
7. Pembayaran Prestasi Kerja
8. Keadaan Kahar
9. Pemutusan Surat Perjanjian
10. Sanksi
11. Penyelesaian Perselisihan
12. Pelaporan dan Serah Terima
13. Pembinaan dan Pengawasan
14. Ketentuan Lain-Lain
15. Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
- 27 Hlm
|