Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah di Luar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 43 Tahun 2023
PELAKSANAAN PENGAWASAN DESA BERBASIS ELEKTRONIK MELALUI SISTEM INFORMASI MONITORING DAN EVALUASI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengawasan Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi Monitoring Dan Evaluasi Desa
ABSTRAK:
bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi
sebuah keharusan yang dilakukan untuk mewujudkan
penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan,
efektif, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat
UU No.28 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, PP No.95 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.73 Tahun 2020, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Pengawasan
Desa Berbasis Elektronik Melalui Sistem Informasi
Monitoring Dan Evaluasi Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Halaman 8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPONG DALAM WILAYAH PEMERINTAHAN KOTA SUBULUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/ walikota menetapkan rincian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penganggaran; BAB III Pengalokasian; BAB IV Perhitungan; BAB V Penyaluran; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA SEJAHTERA MANDIRI KECAMATAN HULU GURUNG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sejahtera Mandiri Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sejahtera Mandiri Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu; Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Sejahtera Mandiri Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan ini terdiri dari 7 Hlm dan 2 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perwujudan visi pembangunan jangka
menengah daerah tahun 2016-2021, yaitu Peneguhan
Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri, Tertib dan
Sejahtera (Maju Matra), membutuhkan dukungan sinergitas
bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan
masyarakat; bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan
sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan sinkronisasi antara prioritas dan arah kebijakan
pembangunan daerah dengan program dan kegiatan
pembangunan desa yang dilakukan setiap tahunnya sesuai
tema pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa, dalam rangka
menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan
kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan
pembangunan, maka pemerintah desa didampingi oleh
pemerintah daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh
Perangkat Daerah terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sinkronisasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
di Kabupaten Semarang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Bab III Mekanisme Sinkroniasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Bab IV Peran Camat
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perbup Magelang No 35 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Magelang Kepada Pemdes TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 44 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No. 44/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Anggaran Dana Kampung (ADK) setiap tahun;
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemerintah Kabupaten/ Kota mengalokasikan dana dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten/ Kota kepada Kampung paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari realisasi penerimaan dimaksud;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PermenKeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PermenKeu No. 193/PMK.07/2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permen Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 15 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 16 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 5 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 4 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Bener Meriah No. 02 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bener Meriah No. 32 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian,Penyaluran dan Belanja Kampung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, Pertanggungjawaban, Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dan tata cara pembagian serta penetapan rincian dana desa telah di atur dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021;
Bahwa dengan ketetapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu di atur kembali ketentuan mengenai perhitungan, penetapan, penyaluran dan prioritas penggunaan Dana Desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Pertauran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banjar Nomor 57 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 68 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999;UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.78 Tahun 2018; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.225/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.121/PMK.07/2018; Permenkeu No.193/PMK.07/2018' Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalmnya mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Terdiri dari 58 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat