Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengalokasian,Penyaluran dan Belanja Kampung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, Pertanggungjawaban, Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat