PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan
kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem
investasi dan kegiatan berusaha di daerah perlu payung
hukum pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan
di daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis
Resiko, pelaksanaan penerbitan berusaha dilakukan secara
lebih efektif dan sederhana melalui sistem Online Single
Submission (OSS) Berbasis Risiko; c. bahwa Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 88 Tahun 2019
tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan di Bidang
Perizin-ri L'erus-ha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020, perlu untuk
ditinjau kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 7. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 273); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor
4); 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 156 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2021 Nomor 156).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, JENIS-JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN SERTA PENDELEGASIAN KEWENANGANNYA, PELAKSANAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 28 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN, KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENDAPATAN, KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
tugas dan fungsi Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset
Daerah Kata Blitar; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 4
dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kata Blitar
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka perlu disusun
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan,
Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan
Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pad a Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Sirokrasi (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kola Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 28; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/SOTK%20DINAS%20PEMBERDAYAAN%20MASYARAKAT%20DAN%20DESA.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
PP No 60 Tahun 2014 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian tugas dan fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. Tata kerja:
6. Pengisian Jabatan.
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH MELALUI SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI KOTA BIMA.
ABSTRAK:
Bahwa untuk terarahnya pelaksanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mengenai pedoman pelaksanaan pengendalian pembangunan daerah melalui sistem informasi pengendalian pembangunan di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Umum : Ruang Lingkup, Pengendalian Program Dan Kegiatan Pembangunan Daerah, SIPP, Tindak Lanjut SIPP, Dan Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 39 Tahun 2013;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021.
PNS selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan TPP setiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. TPP di lingkungan Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. TPP berdasarkan beban kerja;
b. TPP berdasarkan kelangkaan profesi;
c. TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2021
Nomor 142) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kebumen No. 99 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun
2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8
Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 8 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 2.a Tahun 2019 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
(Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019 Nomor 2.a) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai
tanggung jawabnya, perlu memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Semarang, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian dan Kriteria Penilaian TPP
Bab III Pelaksanaan Pemberian TPP
Bab IV Penundaan TPP
Bab V PNS yang Tidak Berhak Memperoleh TPP
Bab VI Pelaporan
Bab VII Penganggaran
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2022 dicabut.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Elikobel Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat