DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Boyolali No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pemilihan kepala desa merupakan perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat di desa, guna mendapatkan kepala desa yang mampu mengemban tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 T^un 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyoleili Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 7a, angka 12a, dan penambahan angka 28, angka 29, angka 30, angka 31 dan angka 32 pada Pasal 1, perubahan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 3, Pasal 6 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22, penambahan ayat (5) pada Pasal 46, penyisipan Pasal 48A dan Pasal 48B, Pasal 50A, perubahan Pasal 51, penyisipan Pasal 51A, 51B, 51C dan 51D, perubahan Paal 53, Pasal 62 ayat (2) huruf b dan huruf g, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) pada Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu promotif dan preventif melalui gerakan masyarakat sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Untuk menginternalisasi program gerakan masyarakat hidup sehat maka perlu dukungan organisasi perangkat daerah melalui kegiatan lintas program dan lintas sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen penganggaran mulai tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang gerakan masyarakat hidup sehat.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014, Peraturan Presiden No.42 Tahun 2013, Permenkes No.1 Tahun 2013, Permenkes No.3 Tahun 2014, Permenkes No.41 Tahun 2014, Pergub No.25 Tahun 2017, Perda OKI No.3 Tahun 2016, dan Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang ketentuan umum pengertian, definisi, istilah, tujuan germas, tugas pokok, fungsi dan kewenangan OPD dalam germas, perencanaan dan penganggaran, monitoring evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF PIMPINAN dan ANGGOTA dprd
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/186, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 21 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pasal 178 ayat (2) dan Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PEPRES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini diatur tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
21 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah , Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, APBD yang dimaksud merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA,
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melayani masyarakat untuk memenuhi haknya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, utamanya di bidang penerangan jalan, perlu disertai dengan optimalisasi pendapatan asli daerah; bahwa pendapatan asli daerah dari pajak penerangan jalan perlu diubah dengan menyesuaikan kondisi saat ini di Kota Pekalongan; bahwa pajak penerangan jalan telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (1), penghapusan Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
Bupati Klaten menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27
Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2017 No. 46; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2003;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 15 Tahun 2006;
7. UU No. 12 Tahun 2011;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 27 Tahun 2014;
11. PP No. 38 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007;
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
15. Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup tuntutan ganti kerugian daerah, informasi kerugian daerah, tuntutan ganti kerugian, tuntutan ganti kerugian terhadap bendahara, kadaluarsa tuntutan ganti kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
31 Hlm.(VIII Bab, 77 pasal); 1 Lampiran (5 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2023
PERDA Kab. Karanganyar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa maka kedudukan keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa diupayakan bagi
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa guna ketertiban kedudukan keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa perlu mengatur pedornan Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sesuai ·
dengan perkembangan masyarakat dan peraturan
Perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 teritang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor . 18 Tahun 2015 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentanz Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, penghapusan Pasal 9 perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 diubah.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat