PERBUP Kab. Kolaka No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemrintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana
pembangunan Kabupaten Kolaka tahun 2015
dan agar pelaksanaannya dapat terencana,
terarah, terpadu, dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka memberi pedoman dalam
penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2015.
c. Bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas, perlu
ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 741, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan. Tanggungj awab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahuri 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Perataran Pemerintah Republik Indonesia Nomor
6 Tahun 2008 Tentang Pedoman Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Peleksanaan Tugas dan
Wewenang serta Kedudukan Keuangan
Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5107);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2015.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2005-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2013 tentang Perubahan ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Permbentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka
15. Peraturan baerah Kabupaten Kolaka Nomor 7
Tahun 2014 tentang RPJMD Kabupaten Kolaka
Tahun 2014-2019.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan
pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat
pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan
daerah dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis
cepat tumbuh di Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa untuk mengembangkan kawasan strategis cepat
tumbuh diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif,
dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
nasional dan daerah salah satunya dengan
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif dan
kompetitif produk unggulan dan daya tarik kawasan di
pasar domestik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di
Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan : Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008
Tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh
di Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013
Tentang Pedoman Wilayah Terpadu;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 213);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 215);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 6 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010-2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 216).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN
BAB III
PEMILIHAN DAN PENETAPAN KAWASAN
BAB IV
PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH KHUSUS BIDANG
EKONOMI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
NOMOR 33 TAHUN 2014
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD) Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi; bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2012-2017 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang harus dijabarkan kedalam rencana jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan target kinerja tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Dan Menteri Keuangan Nomor: 28
Tahun 2010, Nomor: 0199/M PPN/04/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 71 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rencana kerja
Pembangunan daerah kabupaten batang
Tahun 2015,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 32 Tahun 2014
PERBUP Kab. Karanganyar No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Laporan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Kabupaten Karanganyar Triwulan I Tahun 2014, menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi: (1) asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah tidak sesuai; (2) pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan; sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2014 perlu diubah;
b.
bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
,
kedua atas Peraturan Bupati karanganyar
nomor 16 tahun 2013 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pasal 2;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014 diubah.
217 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (SPKD) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2011 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan, terkait Program Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Bengkulu Utara, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 - 2018 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaian penanggulangan Kemisikinan di Kabupaten Bengkulu Utara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.3 Th.2004, UU No.23 Th.2014, PP No.38 Th.2007, Perpres No.5 Th.2010, Inpres No.1 Th.2010, Inpres No.3 Th.2010, Perda kab Bengkulu Utara No.2 Th.2008, Perda kab Bengkulu Utara No.6 Th.2011, Perda kab Bengkulu Utara No.1 Th.2008,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RAD SPKD merupakan dokumen perencanaan dalam upaya percepatan pencapaian target Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 dalam bentuk, arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. RAD SPKD menjadi pedoman SKPD untuk menyusun Rencana Kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pencapaian target Penanggulangan Kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 32 Tahun 2014
PENETAPAN - KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS CEPAT TUMBUH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk mempercepat pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, mengurangi kesenjangan antar wilayah, mempercepat peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan, dipandang perlu menetapkan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana teloah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.39 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2010; Instruksi Presiden No.1 Tahun 2010; Perda No.1 1 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2012; Perda No.17 Tahun 2013; Perbup No.41 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan, Kebijakan Dan Strategi; Pemilihan dan Penetapan Kawasan; Kegiatan Pengembangan Kawasan Strategi Cepat Tumbuh; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
Hal-hal yang bekum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang Mengenai Pelaksanaannya, ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 31 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sumedang No. 93 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/No.30 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tepat wakru, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan/ kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu disusun Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pengendalian
Bab V Tim Pengendali
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat