Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek, Golongan Retribusi, dan Wajib Retribusi;
3. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
4. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
5. Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Tata Cara dan Wilayah Pemungutan;
7. Pembayara Retribusi;
8. Sanksi Administrasi;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Kedaluwarsa Penagihan;
11. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
12. Ketentuan Penyidikan;
13. Ketentuan Pidana;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PACITAN TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2012.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran ;
Neraca ; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah / Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumbcr daya aparatur
aectira bcrdaya glum dan berhasi/ guns sena ineningkatkan
komperensipegawai dalam melaksanakan tugas
pemenntahan dan pcmbangunan, perlu memberikun
kesempatan kepeda Pcgawal Negeri Sipil dan Pegawai Tidak
Tetap di lingkungan Pcmerintah Kota Banjarbaru untuk
mengikuti pendidikan melalui Julur izin belajar; bahwa pelaksanaan pemberian izin belajar terhadap Pegawai
Negeri Sips! dan Pegaiwai Tidak Temp di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru yang belajar pada Perguruan
Tinggi °tau Lembaga Pendidikan Formal lainya, make dalam
rangka kepentingan manajemen kepegawaian dan tertib
administrasi kepegawaieut dipandang perlu untuk mengatur
kembali tats cara dun persyaraUm pemberian izin belajnir; bahwa berdrisarkan prrtimbangan sebagannana dimaksud
dalam hung a dan hung b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Brinjarbaru;
Undang-Undang Namur 8 Tahun 1974; Untiring - Undang Nomor9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tabun 2011; Pcraturan Pemerintith Homer 10 Tabun 1979; Peraturan Pcmcrintah Humor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tabun 2000; Peraturan Pemerinuth Nomor 9 Tahun 2003; Pcraturan Menteri Dalam Negro Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Dacrah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Pcraturan Walikota Banjarbant Nomor 18 Tahun 2012 .
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tata Cara Dan Persyaratan; Kewenangan Pemberian izin Belajar; Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Belajar; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2013
pembentukan badan - badan koordinasi sertifikasi profesi
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2013/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan, mengembangkan dan mengkoordinasikan sertifikasi kompetensi profesi di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusan Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah periode 2007-2012, maka Peraturan Gubernur tersebut sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; U Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum pola organisasi, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 85 Tahun 2007 dicabut
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
1. Ternak sapi dan kerbau produktif mernjadi sumber daya genetik untuk perkembangbiakan populasi ternak, maka harus dijaga kelestariannya.
2. dalam rangka mencukupi ketersediaan bibit ternak sapi dan kerbau serta mengendalikan pemotongan ternak ruminansia produktif
3. Berdasarkan Pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945
2. UU No. 9 tahun 1967
3. UU No. 8 tahun 1981
4. UU No. 7 tahun 1996
6. UU No. 32 tahun 2004
7. UU No. 18 tahun 2009
8. UU No. 12 tahun 2011
9. PP No. 20 tahun 1968
10. PP No. 22 tahun 1983
11. PP No. 82 tahun 2000
12. PP No. 38 tahun 2007
13. PP No. 48 tahun 2011
14. PP No. 6 tahun 2011
15. Permendagri No. 53 tahun 2011
16. Peraturan Menteri Pertanian No. 35/Permenta/OT.140/07/2011
1. Tujuannya yaitu mempertahankan ketersediaan bibit dan ternak sapi dan kerbau yang masih produktif sebagai sumber bibit.
2. Usaha pengendalian pemotongan ternak sapi dan kerbau betina produktif
dilakukan dengan cara :
a. Sosialisasi kepada masyarakat peternak, RPH dan tata niaga ternak;
b. Komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat peternak; dan
c. Intensifikasi pemeriksaan sapi dan kerbau betina yang akan dipotong.
3. Pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif dapat dilakukan oleh
Pemerintah Daerah dalam bentuk kerjasama dengan Pemerintah Daerah
Provinsi dan/atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya.
4. diadakannya identifikasi dan sertifikasi sapi dan kerbau betina produktif untuk menginventarisasi seluruh ternak sapi yang layak menjadi bibit
5. diadakannya pengendalian lintas ternak, pembinaan, serta pengawasan lewat koordinasi dan kerjasama dalam masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual No. 3 Tahun 2013
TATA RUANG WILAYAH KOTA TUAL 2012 -2032 – PENETAPAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO., TLD NO., SEKDA KOTA TUAL, 67 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tual 2012-2032
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Wilayah Kota Tual, pemanfaatan ruang wilayah yang meliputi daratan, lautan dan udara serta sumber daya alam yang terkandung idalamnya yang merupakan satu kesatuan perlu dikelola secara terpadu antara sektor, Daerah dan masyarakat, untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antara sektor, daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijakan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Berdasarkan tersebut, perlu memberntuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tual Tahun 2012-2032 dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tual 2012 – 2032.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 7 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013
PERWALI Kota Binjai No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat