Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam usahanya meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu melakukan kegiatan pemberian izin kepada pelayan kesehatan swasta sebagai tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Retribusi Perizinan Bidang Kesehatan.
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167 / KAB / B. VIII / 1972.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERIZINAN; 3. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 6. GOLONGAN RETRIBUSI, STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF; 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8. SANKSI ADMININTRASI ; 9. TATA CARA PENAGIHAN; 10. KEDALUARSA; 11. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2007.
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2019
standar operasional prosedur pemungutan pajak daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu diatur lebih lanjut ketentuan mengenai tata cara pemungutan pajak daerah; untuk memberikan petunjuk secara jelas, mudah, cepat, sederhana, efektif, efisien serta adanya kepastian dalam pelayanan terhadap wajib pajak daerah, maka perlu mengatur standar operasional prosedur pemungutan pajak daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah;
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penegakan Disiplin Bagi Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Habupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c.Tata Cara Pemungutan dan Jenis Pajak d.Ruang Lingkup e. Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan f. Penagihan, Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran g. Pengurangan dan Keringanan Pajak h. Pembetulan, Pembatalan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi i.Pengajuan Keberatan dan Banding j. Pengembalian Kelebihan Pembayaran k.Penyitaan l.Lelang m.Pembukaan dan Pelaporan n.Prosedur Pemungutan Pajak Daerah o.Monitoring dan Evaluasi p.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
21 Halaman; Lampiran: 17 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 13 Tahun 2022
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022 DAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
serta mengurangi beban masyarakat atas
penyesuaian besarnya ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) perlu
diberikan stimulus Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan di Kota Blitar;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 5 Tahun
2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan, Walikota dapat mengurangkan
ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak
atau kondisi tertentu objek pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2022 dan
Tahun 2023.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6);
15. Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah
Kota Blitar Tahun 2014 Nomor 13), sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Blitar Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pernungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13);
16. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022
Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Dan Perkotaan Di Kota Blitar (Berita Daerah Kota
Blitar Tahun 2022 Nomor 9).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN STIMULUS, BESARAN STIMULUS, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 13 Tahun 2020
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah juneto pasal 70 peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang penetapan presentase Pembagian Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
Pada Pembahasan Tersebuat telah ditetapkan semua Tentang Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Presentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sigi menjadi daerah otonom yang diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu pengaturan terhadap pemungutan sumber -sumber pendapatan asli daerah;
bahwa untuk mewujudkan pengaturan sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
18 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Terbentuknya Kabupaten Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Permintaan Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan kemajuan Daerah pada masa datang;
Untuk menjamin Perkembangan dan kemajuan Daerah pada masa datang dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan Peraturan Daerah
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1983; PP No.20 Tahun 1997; PP No.25 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999; Permendagri No.4 Tahun 1997; Kepmen Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Kemendagri No.84 Tahun 1983; Kemendagri No.171 Tahun 1997; Kemendagri No.174 Tahun 1997; Kemendagri No.175 Tahun 1997; Kemendagri No.119 Tahun 1998; Kemendagri No.147 Tahun 1998; Kemendagri No.43 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa; Meliputi; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Organisasi Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Sktruktur Dan Besarnya Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, keringan Dan Pembayaran Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh bupati
14 hlmn;1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 13 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan Dan Pelayanan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan program pelayanan
pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya
penyelenggaraan Diklat sehingga berpengaruh terhadap
besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan teknis
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan, perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun
2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan
dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun
2015.
Perubahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur ini adalah pada
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2015 tentang
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan
Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga keseluruhan Lampiran
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP Kab. Pangandaran No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 13 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat