kepala daerah dan wakil kepala daerah-kedudukan keuangan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pejabat negara, dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, perlu diberikan hak-hak keuangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang ditetapkan berdasarkan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas dan transparan. Menindaklanjuti Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah perlu mengatur penyediaan anggaran untuk kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2018
PERTANGGUNGJA\VABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2017.
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Karo TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran NRI Tahun 2014 No.244, Tambahan Lembaran NRI No.5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran NRI Tahun 2016 No.58, Tambahan Lembaran NRI No.5679), Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 TAhun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2016; PP No.109 Tahun 2000, PP No.21 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.52 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.6 Tahun 2008; Perda Kab.Muna No.6 Tahun 2016; Perda Kab.Muna No.1 Tahun 2017; Perda Kab.Muna No.5 Tahun 2017
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
Peraturan Bupati
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KOTAMOBAGU2018/No.Reg2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Menimbang adanya perkembangan yang tidak sesuai kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang mengakibatkan sisa lebih tahun anggaran harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan suatu Peraturan Daerah.
- UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 Jo. UU Nomor 13 Tahun 1964;
- UU Nomor 28 Tahun 1999;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 23 Tahun 2005;
- PP Nomor 24 Tahun 2005;
- PP Nomor 54 Tahun 2005;
- PP Nomor 55 Tahun 2005;
- PP Nomor 56 Tahun 2005;
- PP Nomor 57 Tahun 2005;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 65 Tahun 2005;
- PP Nomor 8 Tahun 2006;
- PP Nomor 39 Tahun 2007;
- PP Nomor 69 Tahun 2010;
- PP Nomor 71 Tahun 2010;
- PP Nomor 18 Tahun 2017;
- Perpres 107 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011;
- Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016;
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
- Permendagri Nomor 33 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Pergub Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018;
- Kepgub Sulawesi Utara Nomor 388 Tahun 2018;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 34 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 46 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2012sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 7 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 17 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 18 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 20 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018. Perda ini menetapkan perubahan besaran Pendapatan, besaran Belanja, dan besaran Pembiayaan (termasuk di dalamnya terdapat SILPA).
Terdapat 13 Lampiran yang berisi ringkasan dan perincian Perubahan APBD, Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah, Daftar Perubahan Jumlah Pegawai, Daftar Piutang Daerah, Daftar Pembiayaan (Investasi) Daerah, Rincian Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Lampiran juga menyajikan Daftar Perubahan Aset, dan Daftar kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali dalam Tahun Anggaran ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 Pasal, Lampiran..
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah tanah dan bangunan dibentuk untuk mengembangkan perekonomian daerah serta kemanfaatan umum yang bermutu dalam memenuhi hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Pada prakteknya perusahaan daerah tanah dan bangunan sudah tidak melaksanakan kegiatan yang optimal dalam melakukan kegiatan pelayanan pengadaan tanah dan bangunan beserta kelengkapan fasilitas lainnya sejak tahun 2002 sehingga perlu dibubarkan. Dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu perusahaan daerah, diperlukan pengaturan mengenai pembubaran perusahaan daerah tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 338 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
14 halaman (lampiran 3 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2014.
Ketentuan Pasal 1 angka 17 dan angka 18 dihapus, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dihapus, Ketentuan Bab IV dihapus, Ketentuan ayat (2) Pasal 22 dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 24 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 29 diubah dan Pasal 29 ayat (2) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Kupang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum peraturan daerah adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 44 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 4 Tahun 2004; Perda Kota Kupang No. 5 Tahun 2010; Perda Kota Kupang No. 5 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah berisi tentang perubahan besarnya pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial sebagai salahsatu upaya mengurangi angka kemiskinan. Pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dikembangkan. Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan muzakki, mustahik dan amil zakat, perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2010, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 14 Tahun 2014
Sistematika perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penggolongan dan Jenis Zakat
3. Muzakki
4. Mustahik
5. Baznas Kabupaten
6. Unit Pengumpul Zakat
7. Lembaga Amil Zakat
8. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pelaporan
9. Pembiayaan
10. Peran Serta Masyarakat
11. Sanksi Administratif
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan perubahan singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 Pasal;
3. Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 43 diubah;
6. Ketentuan Pasal 48 diubah;
7. Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 Pasal;
8. Ketentuan Pasal 58 diubah;
9. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 3 Pasal;
10. Ketentuan Pasal 63 ditambahkan 2 (dua) ayat;
11. Ketentuan huruf b Pasal 75 diubah;
12. Ketentuan Pasal 76 diubah;
13. Ketentuan Pasal 88 diubah;
14. Ketentuan Pasal 93 diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 103 diubah;
16. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 139 diubah;
17. Ketentuan Pasal 140 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 157 diubah;
19. Ketentuan Pasal 183 diubah;
20. Ketentuan Pasal 193 diubah;
21. Ketentuan Pasal 196 diubah;
22. Ketentuan Pasal 202 diubah;
23. Diantara Pasal 210 dan Pasal 211 disisipkan 1 (satu) Pasal;
24. Ketentuan Pasal 212 diubah;
25. Ketentuan Pasal 213 diubah;
26. Diantara Pasal 213 dan Pasal 214 disisipkan 1 (satu) Pasal;
27. Ketentuan Pasal 215 diubah;
28. Ketentuan ayat (2) Pasal 216 diubah;
29. Ketentuan Pasal 226 ditambah 1 ayat;
30. Ketentuan Pasal 229 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dijelaskan Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bellanja Daerah (APBD) kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat