Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera atauTera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014.
Materi pokok :
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan penyelenggaraan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pada Pemerintah Kota Bima TA 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan acuan dalam penggunaan Dana BOP, perlu mengatur petunjuk teknis pengelolaan Dana BOP PAUD dan Dana BOP Kesetaraan pada Pemkot Bima TA 2021
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No, 55 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permen Dikbud No. 9 Tahun 2021, Perda Kota Bima No. 7 Tahun 2014, Perda Kota Bima No. 12 Tahun 2020
Dana BOP PAUD diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD yang terdiri atas taman kanak-kanak, kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan PAUD pada sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan Pendidikan penyelenggara PAUD harus memiliki persyaratan sebagai berikut: memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik, mengisi dan melakukan pemuktahiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 9 (sembilan) Peserta Didik, dan bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama.
Dana BOP Kesetaraan diberikan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang terdiri atas sanggar kegiatan belajar; dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan harus memiliki persyaratan sebagai berikut: memiliki nomor pokok sekolah nasional yang terdata pada Dapodik, mengisi dan melakukan pemuktahiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan, dan memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 10 (sepuluh) Peserta Didik pada setiap jenjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
-
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan
Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa
Nuangan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Nanga Koring
Kecamatan Bulik Timur, perlu ditetapkan batas desa pasti
antara Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur dan Desa Nanga
Koring Kecamatan Bulik Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peta Batas Desa Nuangan Kecamatan Bulik Timur Dengan
Desa Nanga Koring Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 18 Tahun 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2018
TATA CARA PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah, perlu diatur tata cara penyelenggaraan SPIP.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemkab Bengkulu Selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 TAhun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012, Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan SPIP di lingkungan pemkab Bengkulu Selatan. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip umum penyelenggaraan SPIP, pembentukan, susunan dan tugas satgas SPIP, tahap penyelenggaraan SPIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak yang sehat, cerdas, produktif dan optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual, dan kesejahteraan anak, maka Pemerintah Daerah perlu melaksanakan Pengembangan Anak Usia Dini secara simultan, sistematis dan terintegrasi;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606 ); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 89); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 63); Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 2019 Nomor 12); Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Integratif (Berita daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 2019 Nomor 20);
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF, yang terdiri atas 34 Pasal dari XI Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tugas dan Tanggung Jawab, Bab III Penyelenggaraan PAUD HI, Bab IV Gugus Tugas, Bab V Peran Serta Masyarakat, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Penghargaan dan Sanksi, Bab VIII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Bab, IX Pembinaan dan Pengawasan, Bab X Ketentuan Peralihan, Bab Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran. Agar pemberian dan pembayaran tunjangan uang makan tersebut dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. No. 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2-19 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran, kisaran waktu, penerima, dan mekanisme pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat