Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2015

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius Di Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius Di Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
07 April 2015
Tanggal Pengundangan
07 April 2015
Tanggal Berlaku
07 April 2015
Sumber
BD 2015/214
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 375 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan