Penyelenggaraan - Pembangunan - Ketahanan - Keluarga
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia;
Pengaruh globalisasi dan perkembangan dibidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubahdan menggeser tatanan ketahanan keluarga, sehingga keluarga harus menjadi basis kebijakan publik;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUD No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 tahun 1965; UU No.52 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; PP No.87 Tahun 2014
Perda Ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga; Meliputi; Azas, Maksud Dan Tujuan; Perencanaan; Pelaksanaan; Lembaga; Koordinasi; Kerjasama; Sistem Informasi; Penghargaan Dan Dukungan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
16 hlmn; 10 pnjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Banjarbaru Dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Wilma untuk mengimplernentieekan amanal Petal 82 ayat 0.1
Undang-Undang Nonni; 32 Tabun 2006 tc-nuing Adrnmistrissi
Kependuthduin Jan Pasal 71 Jan 72 Pcraturan Pemenntall
Nomor 37 Tabun 2007 tentane Pelaksarukin I ndarig-Undang
Nome 23 Tatum 2()( tcntang Administram Kcpendudukan,
shimmy perlu nimbi-el:auk= ;easels-nate:ado Administrnsi
Kcpensludukan di Kota Baniarharu dengan Aplikasi Sisk=
Infomuisi Adminismssi Kepcndudukan ISIAK) dan Pericatatan
Sipil; holiwa herds:Lark= patimbangan scbagjmana dimaksud bumf a
di alas. sarnbil menung,spu diundangkiumys Pentium:1 Daendi
Kota Hama:ham tcntang Penyelenggaraan Admininnisi
Keperidudulum Kota Ltanjarbaru dengan Aplikasi Sisicm
Infomiasi Adminisuasi Kependudukan (SIAK) dan Pennant=
Sipil pa= mcnctapkan dengan Pentium Walikow;
Undang-Unibmg Nomor 9 rah= 1992; Undang-Undang Nomor 9 lahun 1999; Undans-Undanit Nomor 10 Tabun 2004; Undang-Unding Nomor 32 lahun 2004; IndangNomor 12 Fallon 2006; Undang-Cndang Nomor 'Velum 2006; Pcrthumn Pcinctinuth Nornor 65 Fahun 2005; Pcraturan Pernerintah Nomor 37 Tabun 2007; Petaturan Paints-Muth Nonsor 38 Tabun 2007; Penman Parnenniali Nornor 41 Tabun 2007; Parana= Porsickn Republik Indonesia Nomor 25 Tabun 2008; Peratunin Drab Kota Banjarbaru Nomor 4 Fabian 2007; Peraturan !Tacna,' Kota Elantatbani Nomor 2 Tahun 2008; Penuuran Dacrah Kota Baniatharu Nomor 11 Nihon 2008.
Peraturan Walikota tentang Pemberlakuan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Banjarbaru Dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dan Pencatatan Sipil yang berisi; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dan Pencatatan Sipil; Pelaksana Kewenangan; Pendapatan Penduduk; Bagian Kesatuan Pencacatan Kelahiran; Data Dan Dokumen Kependudukan Baja ; Database KEpendudukan, Pemanfaatan Dan Pelaporan Data; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2011
PERSYARATAN - TATA CARA -PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perabup Tanjung Jabung Barat tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil.
UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; Keppres No. 88 Tahun 2004; Keppres No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Sipil, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2011.
45 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang Keluarga Berencana dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Badan Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Program Keluarga Berencana Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 25 Tahun 2003
dan Nomor 26 Tahun 2003 masing-masing tentang Kependudukan di
Kabupaten Murung Raya dan Penyelenggaraan Pendataan dan Pendaftaran
Penduduk di Kabupaten Murung Raya sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, baik substansi maupun struktur tarifnya untuk itu
perlu diganti. Sehubungan dengan hal tersebut, guna
mewujudkan pendataan sistem administrasi kependudukan yang lebih
terarah, tertib dan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
dipandang perlu mengatur kembali mengenai penyelenggaraan pendaftaran
penduduk dan pencatatan sipil di Wilayah Kabupaten Murung Raya;
Undang–Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 240 Tahun 1967; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 17 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, ARAH DAN TUJUAN;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
UPAYA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL;
BAB V
PENDAFTARAN PENDUDUK;
BAB VI
PENCATATAN SIPIL;
BAB VII
BENTUK DAN PENGADAAN BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN
DAN CATATAN SIPIL;
BAB VIII
PEMBINAAN;
BAB IX
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB X
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung
Raya Nomor 25 Tahun 2003 tentang Kependudukan di Kabupaten Murung Raya dan Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendataan dan
Pendaftaran Penduduk di Kabupaten Murung Raya dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan dasar dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa harus membebani masyarakat;
b. bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam hurif a yang harus disesuaikan dengan perkembangan saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 7 Tahun 1986; PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016PP No. 40 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda Kab Tegal No. 12 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat