Peraturan Walikota tentang Pemberlakuan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Banjarbaru Dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dan Pencatatan Sipil yang berisi; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban Penduduk Dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dan Pencatatan Sipil; Pelaksana Kewenangan; Pendapatan Penduduk; Bagian Kesatuan Pencacatan Kelahiran; Data Dan Dokumen Kependudukan Baja ; Database KEpendudukan, Pemanfaatan Dan Pelaporan Data; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat