pembentukan sekretariat organisasi dan tata kerja dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2014/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Sekretariat Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dewan pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Gorontalo Utara di perlukan dukungan teknis operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah di ubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.42 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan sekretariat organisasi dan tata kerja dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kepegawaian dan eselonering, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal124 ayat (2), Pasal 178 ayat (2), dan Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diperlukan pengaturan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Nomor 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraaan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika
kebutuhan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu
dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Bak Keuangan Dan Admihistratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perubahan antara lain: pasal 10 terkait rumah jabatan pimpinan dan anggota DPRD; pasal 10A terkait besaran tunjangan perumahan; pasal 11 terkait tunjangan transportasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
mengubah Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 45 Tahun 2017
jumlah 8 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan memberi perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar Kabupaten Polewali Mandar sesuai Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.10 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 1954; PP No.31 Tahun 1994; PP No.74 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan pemerintah kabupaten, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan serta sistem informasi administrasi kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.5 Tahun 2004 dan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.4 Tahun 2009.
31 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa datam rangka penyetenggaraanpemerintahan, petaksanaan pembangunan dan
petayanan kemasyarakatan, maka dipertukanpenataan kembati organisasi perangkat daerah
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahanyang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, pertudisempurnakan kembati dengan memperhatikan kebutuhan Riit pembentukan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut ,maka perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah Perubahan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3. Dinas Pertanian
4. Dinas Sosial
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
Program - Penyusunan - Peraturan Presiden - Tahun 2021
2021
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 5, jdih.setkab.go.id : 2 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menetapkan Keppres tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU Nomor 12 Tahun 2011; dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014.
Keppres ini menetapkan Rancangan Peraturan Presiden sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keppres ini sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021. Lampiran Keppres ini memuat 27 judul Rancangan Peraturan Presiden. Program penyusunan Peraturan Presiden tersebut ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Seleksi Calon
Widyaiswara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1299)
Pasal 3 ayat (2) dan Bab III huruf C angka 4 serta angka 6 huruf b Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112)
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, EKON.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat