Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat .(2) dan ayat (3) Peraturan Pernerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu rnenetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Perneliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pernerintah Kabupaten Pati Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak danjasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 41 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang Memasuki Masa Purna Bhakti
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Kepegawaian sebagai salah satu wujud kepedulian dan ucapan
terimakasih kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana yang memasuki masa purna bhakti, dipandang perlu diberikan
penghargaan;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana huruf a diatas, dipandang
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian dan Pesangon Pegawai Honor Harian/Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS disebutkan bahwa
sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat Pembina
Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat
tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka menciptakan aparatur Pemerintah Daerah yang
berdaya guna dan berhasil guna serta memiliki kemampuan yang memadai
dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, dipandang perlu melakukan
penataan terhadap pegawai honor harian/pegawai tidak tetap yang bekerja
pada instansi pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang
Pemberhentian dan Pemberian Pesangon kepada Pegawai Honor
Harian/Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TATA CARA PEMBERHENTIAN; 3.PESANGON; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN JABATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SE KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan Tunjangan Jabatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa
dan Perangkat Desa yang penghasilan tetapnya belum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan
tunjangan perbaikan penghasilan dan pemberian tunjangan
jabatan bagi semua Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka dalam
rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian
bantuan dimaksud perlu adanya pedoman pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan tunjangan perbaikan penghasilan dan tunjangan jabatan bagi kepala desa dan perangkat desa se kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2009.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 35 Tahun 2009
PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - TAMBAHAN PENGHASILAN
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2009/No. 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 148 Undang - undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan
Polisi Pamong Praja perlu diberikan Tambahan Penghasilan
yang didasarkan pada Pertimbangan Obyektif Lainnya
sebagai unsur yang membina, menciptakan dan
mempertahankan ketentraman dan ketertiban umum serta
mengamankan dan menegakkan Peraturan daerah; bahwa berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya tersebut
dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Tegal telah
mengalokasikan anggaran untuk pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya
bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Anggota Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten T egal melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal T ahun
Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tegal tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
berdasarkan Pertimbangan Obyektif lainnya bagi Pegawai
Tidak Tetap (PTT) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Tegal Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten T egal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Supati Tega! Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Supati Nomor 39 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Tambahan Penghasilan Serdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2009.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintahan Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa sesuai hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada hari Kamis, tanggal 24 September 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pemberian tunjangan perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1999;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009.
1. Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana;
2. Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009 dalam belanja tidak langsung pos DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009 tentang Tambahan PenghasilanPegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 Tahun 1974, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Perbup No 1 Tahun 2008, Perbup No 15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan PenghasilanPegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2009.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 26 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banyumas, perlu memberikan tunjangan uang
makan bagi pegawai yang bertugas sebagai Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banyumas; bahwa tunjangan uang makan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai
di lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Udang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 31 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun
2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2004.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Yang Bertugas Sebagai Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat