Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan PenghasilanPegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati dalam dua pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat