Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi dan efektifitas pelaksanaan seleksi terhadap calon peserta Diklat tenaga kepelautan serta memperketat persyaratan calon peserta Diklat Tenaga Kepelautan agar lebih akuntabel dan berdayaguna, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo.
1. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran . Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambaha.n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran . Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambaha.n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemereintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5509);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3929);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan;
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut;
12. Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK.04/BPSDMP-2013 Tanggal 1 Juli 2013, tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut sesuai STCW 1978 Amandemen 201O;
13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kepelautan.
14. Kesepakatan bersam antara kementerian perhubugan dengan pemerintah kota palopo nomor HK.21./2/5-BPSDMP-2014 dan 180/194 HUK/IX/2014 tentang pendidikan dan pelatiahan dibidang pelayaran.
PEATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TENAGA KEPERLUAN
PASAL 1
Beberapa ketentua dalam peraturan walikota palopo nomor 27 tahun 2014 tentang pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kepelautan di ubah sebagai berikut;
1. ketentuan pasal 4 di ubah,sehingga berbunyi sebagai berikut.
pasal 4
syarat peserta diklat sebagai berikut
a. penduduk kota palopo dibuktikan dengan kartu tanda penduduk yang sah dan masih berlaku.
b. usia minimal 18 tahun;.
c. usia maksimal 32 tahun;
d.minimal berijazah SLTP atau sederajat;
e. susrat pernyataan bersedia menyadi pelauat;
f. masyarakat miskin dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari kelurahan setempat
g. berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan catatan kelakuan baik dari kepolisian;
h. sehat jasmani dan rohani yang di buktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
i. lulus seleksi admisnistrasi;
j. lulus seleksi kesehatan;
k. lulus tes akademik
i. lulus tes wawancara
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 6 ctiubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
pasal 6
(1) Pelaksana Teknis Program Diklat Tenaga Kepelautan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan.
(2) Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas melaksanakan kegiatan seleksi calon peserta dan penyiapan dokumen pendukung pelaksanaan program Diklat Tenaga Kepelautan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (3) Kegiatan seleksi calon peserta sebagairnana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh Walikota.
(4) Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), terdiri dari; a. Sekretaris Daerah Kota Palopo selaku Penanggung jawab; b. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo selaku Ketua; c. Akademisi /Perguruan Tinggi selaku anggota; d. Unsur Media/Lembaga Swadaya Masyarakat selaku anggota.
pasal II
Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 33 Tahun 2015
KETENTUAN DAN TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK ANGKUTAN KOTA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 16 ayat (3) Pasal 20 ayat (7), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek Angkutan Kota
1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012
1. Pemungutan Retribusi dilaksanakan dengan menggunakan SKRD.
2. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang
3. Dalam hal retribusi terutang tidak dibayar tepat waktu atau kurang membayar, ditagih dengan menggunakan STRD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 319
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Dilingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Harga Barang dan Jasa Dilingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup; c. perhitungan standar harga; d. perbedaan standar harga; e. penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan harga/nilai sewa perumahan di Kota Surabaya serta dengan memperhatikan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/006/BAKD tanggal 4 Januari 2006 Hal : Tambahan Penjelasan Terhadap Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171/14412/011/2015 tanggal 30 Juni 2015 perihal Penjelasan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5568) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 383 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5650);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
13. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 23) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 21);
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 5/E) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 21) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan dengan perincian sebagai berikut :
a. Pimpinan DPRD masing-masing sebesar Rp. 24.500.000,00 (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;
b. Anggota DPRD masing-masing sebesar Rp. 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) per bulan.
Tunjangan perumahan , diberikan kepada Pimpinan DPRD yang belum memperoleh rumah jabatan dan Anggota DPRD yang belum memperoleh rumah dinas;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kost
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Kota Tegal yang bermartabat
melalui aktivitas pengelolaan usaha rumah kost yang
tertib, perlu pembinaaan dan pengawasan usaha rumah
kost; bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha
rumah kost perlu pengaturan untuk menjamin kepastian
dan perlindungan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Kost;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewajiban dan larangan, perijinan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Lomba Keberhasilan Lurah
ABSTRAK:
Lurah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Untuk kelancaran, ketertiban dan keberhasilan Lomba Keberhasilan Lurah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan, perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan Lomba Keberhasilan Lurah. Pedoman ini perlu diatur dengan perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan, penilaian, tim penilai, penetapan juara, penghargaan, pelaporan, pengawasan, pendanaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Puskesmas Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Puskesmas Kota
Pekalongan sebagai Puskesmas yang menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD), maka perlu diatur Tarif
Pelayanan Puskesmas Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, aspek, objek dan subjek atrif, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip serta sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, penggunaan hasil pendapatann tarif, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 59 Tahun 2013 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali/terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 03 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 33 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a.bahwa sebagai tindak lanjut dari pernbahasan Anggaran Perusahaan
Daerah Air Minurn Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016 pada hari
Selasa, 3 Nopernber 2015:
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari ketentuan Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar
tentang Pengesahan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Kota
Denpasar Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor I Tahun I 992
Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004
Undang - Undang Nornor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Pemcrintah Nomor 42 Tahun 2008
Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 9 Juni 1999 Nomor 50 Tahun 1999
Keputusan \!lenteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri tanggal 18 Januari 2007 Nomor 2 Tahun 2007
Pasal 3 Dalam pelaksanaan Anggaran Perusabaan Daerah Air Minum Kota Denpasar
Tahun Anggaran 2016 Direksi
clan Pegawai wajib memperhatikan hal-hal
sebagai berikut
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat