Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.13, TLD NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan kesehatan dapat dipungut retribusi dengan perlu ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/87/MENKES/SK/VI/ 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat terutangnya retribusi, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO. 13, TLD NO. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) huruf d dan 95 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Reklame.
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak, masa pajak dan saat pajak terutang, peentapan pajak, tata cara pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan dan insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Tahun 2005 Nomor 7, dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH DALAM MASA PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 13 Tahun 2019
tata cara alokasi hasil pajak retribusi daerah kepada desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.638
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: alokasi hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan desa dan membantu capaian program Pemerintah Desa untuk percepatan akselerasi pembangunan serta pemerataan dan / atau peningkatan kemampuan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penyediaan Dan Atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf J Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus digolongkan dalam jenis retribusi jasa umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan Bupati Aceh Barat Daya Retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 14 tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1993, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri 53 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek retribusi; Golongan retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Wilayah pemungutan; Masa retribusi dan retribusi terutang; Surat pendaftaran; Penetapan retribusi; Tata cara pemungutan; Sanksi administrasi; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan; Keberatan; Pengurangan dan keringanan retribusi; serta Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2004 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2004, tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Sarolangun sehingga perlu dilakukan perbaikan dan penyempumaan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 03 Tahun 2008.
Perda ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2004 tentang Retribusi Pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
Hal-hal yang Belum diatur dalam Peraturan Daerah Ini Sepanjang Mengenai Teknis Pelaksanaannya diatur Lebih Lanjut dengan Peraturan Bupati
3 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya Pelaksanaan Pengelolaan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Bau-Bau sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan daerah.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 66 Tahun 2001; Kepres RI No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan Retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa,. Prinsip dalam menetapkan Struktur dan besarnya tarif, Tata Cara dan syarat Untuk Mendapatkan Hak Sewa,,. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat Retribusi terutang,. Tata cara Pemungutan, . Tata Cara Pembayaran,. Tata Cara Penagihan,. Pengurangan, Keringanan,. dan Pembebasan Retribusi,. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi,. Tata Cara Penyelesaian Keberatan,. Tata Cara Penghitungan, Pengembalian Kelebihan Bayar retribusi,. Sanksi Administrasi, .Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,. Ketentuan Lain-lain,. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat