Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ten tang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulang Pisau tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembcntukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. kewenangan desa berdasarkan hak asal usul;
b. kewenangan lokal bcrskala desa;
c. mekanisme pelaksanaan kewenangan desa;
d. pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kewenangan desa;
e. pembiayaan;
f. pungutan desa;
g. ketentuan peralihan; dan
h. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6349).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ketentuan Pemberian Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
c. Pembayaran Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
d. Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Rampa Manunggul Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas
Antara Desa Rampa Manunggul dengan Desa Papaan
Kecamatan Sampanaha Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/68/DS.RM/III/2019 dan Nomor 146.3/067/DsPAP/III/2019
yang
telah
difasilitasi
oleh
Tim Penetapan
dan
Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Batas Wilayah Desa Rampa Manunggul dengan Desa Papaan
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Rampa Manunggul
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
bataswilayah desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Rampa
Manunggul dengan Desa Papaan dimualai dari titik 01
dengan titik koordinat X=424425 Y=9717109 (titik berada
pada muara sungai Santimunan); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah mengikuti aliran
sungai Santimunan ke titik 02 dengan titik koordinat
X=422801 Y=9714306; dan Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah megikuti aliran
sungai Santimunan sampai dengan titik 03 dengan titik
koordinat X=421695 Y=9715005 (pertigaan batas antara
Desa Gunung Batu Besar,Desa Papaan dan Desa Rampa
Manunggul). Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pengelolaan dana desa, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2019 Nomor 15) perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 059 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 6 Tahun 2019; Peratutan Bupati Brebes Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 mengenai penyaluran dana desa dari RKUD ke RKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI KABUPATEN BREBES NOMOR 15 TAHUN 2019
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga Negara Khususnya di Kota Bauba
u untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mu
t
u Pelayanan Dasar m
elalui penerapan standar pelayan minimal, maka diperlukan pedom.an pelaksana p
enerapan standar pelayanan minimal oleh Pemerintah daerah; b
. bahwa untuk melaksanakan ketent
uan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 t
entang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan dengan Peraturan W ali Kota
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota t
entang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar pelayanan Minimal;
3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 t
entang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Neg
ara Re
publik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Neg
ara Republik Indo
nesia Nomor 5587)
; sebagaimana telah diubah b
eberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 peruba
han Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndone
sia Nomor 5697
); 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota B
au
-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Per
a
turan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 5234); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540); 8. Peraturan Daerah Kata Baubau Namar 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9); 10. Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota baubau Tahun 2018 Namor 38).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PEMBIAYAAN
BABV PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
24
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah ubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian, honorarium, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA LANGSA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengatur teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai pegeri sipil, pejabat negara dan anggota DPRK di lingkungan pemerintahan Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat