Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunlkasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 26 ayat (2), Pasal 48 ayat (3) dan Pasal 49 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 18 Tahun 2009, No 07 /PRT /M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2010; PERDA No 10 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA No 3 Tahun 2017; PERDA No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. IMB Menara Telekomunikasi; 3. Pelaksanaan Pembangunan Menara Telekomunikasi; 4. Ketentuan Zonasi; 5. Retribusi; 6. Tata Cara Pemunguta dan Pembayaran Retribusi; 7. Penertiban IMB; 8. Pembongkaran ; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi 100 Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
41 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERJNTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya
pedornan pengelolaan pe\ayanan informasi dan dokumentasi
pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
b. bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Tata Kerja Pejabat Pengelola lnfonnasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang
Pembcntukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lcmbaga
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomorl822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846)
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor
·23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerati (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanan Undang·Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 5149);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi Kementerian Da1am Negeri dan Pemerintahan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 157);
8. Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
kabupaten Bone
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III AKSES INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PPID
BAB VI KELEMBAGMN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII KELENGKAPAN PUO
BAB VIII MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX KEBERATAN DAN SENOKETA INF'ORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 14
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonseia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan informasi Publik (Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran.
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis
Dokumentasi dan Informasi Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 218);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 33);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupten Kolaka
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PENGELOLA
BAB V
PEMBINA DAN PENGAWAS
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara
cepat, akurat dan terpadu untuk menunjang keberhasilan
pengambilan keputusan secara berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi
Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem
informasi manajemen sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengembangan di
bidang sumber daya manusia (brainware), piranti keras
(hardware) dan piranti lunak (software), sarana pendukung
dan sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017
tentang Penerapan Masterplan Smart City Melalui
Banyuwangi Smart Kampung.
Maksud, Tujuan dan Sasaran SIMDA antara lain :
1. Tersedianya informasi secara kongkrit sesuai dengan strata informasi yang
ditentukan bagi kepentingan pengambilan keputusan yang berwenang di segala
tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
2. Meningkatnya kualitas manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi dan seluruh jajarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2018/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
dalam upaya mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran perlu dilakukan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pengembangan e-government di Daerah .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikas, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Infrastruktur Jaringan dan Komputer; Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi E-GOVERNMENT; Pengaturan Data dan Informasi; Tanda tangan Eleltronik; Pengembangan Sumber daya manusia; Kelembagaan; Kerjasama Dengan Instansi Vertikal dan pihak Ketiga; Keamanan Informasi; Pemeliharaan dan pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan informasi serta mewujudkan kinerja aparatur yang optimal melalui media sosial sehingga memerlukan ketentuan yang dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pengelola media sosial di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.36 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENPAN RB No.83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.3 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERNUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Pelaksanaan, Kebijakan, Infrastruktur, Aplikasi, Tanda Tangan Elektronik, Data dan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2018
PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2018/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 36 Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pelayanan secara elektronik diatur dengan Perbup. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permenpan RB No. 15 Tahun 2014; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2015; Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 50 Tahun 2017; Perbup Bandung No. 51 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Secara Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelayanan Secara Elektronik;
3. Pengelompokan Layanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
4. Pengintegrasian Proses;
5. Pelaksanaan Pelayanan;
6. Survey Kepuasan Masyarakat;
7. Hak Akses;
8. Tanda Tangan Elektronik;
9. Dokumen Elektronik;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Perbup Bandung No. 101 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bandung No. 12 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Luhak Nan Tuo FM Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pendirian menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara; bahwa perkembangan teknologi telekomunikasi berdampak pada semakin banyaknya bangunan menara telekomunikasi yang akan terbangun khususnya di wilayah dengan penduduk yang padat, oleh karena itu agar pembangunan menara telekomunikasi dapat tertata dengan baik dan mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi baik macrocell maupun microcell yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perpres No 96 Tahun 2014; Perda Kab grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab grobogan No 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, jenis dan struktur bangunan menara, pembangunan menara, perizinan pembangunan menara, lokasi pembangunan menara, kewajiban penyedia menara/pengelola menara, pengawasan dan pengenalian menara, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2)
Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Desa di
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur tentang
Sistem Informasi Desa di Kabupaten Purbalingga yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa Di
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan kedudukan SID, fungsi dan manfaat, perangkat SID, muatan, pengembangan, pengelolaan, tata cara penerapan SID, hak dan kewajiban pemerintah desa, tanggungjawab pemerintah daerah, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat