Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAGU INDIKATIF WILAYAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pagu Indikatif Wilayah Kota Parepare Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Masyarakat;
13. Peraturan Daerah Kota ParepareNomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkatDaerah;
1. PENETAPAN PAGU INDIKATIF WILAYAH;
2. INDIKATOR PAGU INDIKATIF WILAYAH;
3. BESARAN DAN PENGGUNAAN PAGU INDIKATIF WILAYAH;
4. PELAPORAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 34 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan Drum Kosong Bekas Aspal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Tuban No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka pengelolaan Direksi Kit/Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal, maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/56/KPTS/414.014/2002 tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini; berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 23 Tahun 2014
4. PP No 58 Tahun 2005
5. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri No 21 Tahun 2011
6. Perda No 14 Tahun 2016
7. Peraturan Buapti No 59 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan Drum Kosong Bekas Aspal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/96/KPTS/414.014/2002 tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek Drum Bekas Aspal dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 34 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN DAN PEMANFAATAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan dan Pemanfaatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang– undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Pasal 4 dan Pasal 6, perlu membentuk tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah bagi pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah bagi aparat pelaksana pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat 5 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa perlu membentuk peraturan bupati tentang cara pengalokasian alokasi dana desa ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perbup No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Dan Rumus Penetapan, Mekanisme Penggunaan, Penyaluran Dan Pelaporan, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2021
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - honorarium, gaji, penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, penghargaan, hak lainnya - kepegawaian, aparatur negara
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 22014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas Tahun Anggaran 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
7 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA.2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana dimaksud berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Berdasarkan Pertimbangan Tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun ;Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah LautNomor 13 tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 ;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016. Isi beserta uraian Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Perbup Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatahusaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar prosedur dan tata cara penyusunan serta penyampaian laporan pertanggung jawaban bendahara perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021, namun ada beberapa tambahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan diganti
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 2 Tahun 2022
Materi Pokok
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2022.
Jumlah Halaman : 155 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Karya Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat (KBPM) Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dan Masyarakat Desa, maka telah diselenggarakan program pembangunan desa melalui kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Untuk mencapai daya guna dan hasil guna kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa, maka Pemerintah Kabupaten Bantul mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Tujuan diselenggarakannya Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa, adalah membuka akses wilayah terisolir; mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa, dan meningkatkan ketahanan dan keamanan bangsa dan negara. TNI Manunggal Membangun Desa dilaksanakan melalui kegiatan pembangunan berbasis swadaya masyarakat dan desa, serta dikerjakan secara bergotong royong. Pengampu, pelaksana dan penanggung jawab kegiatan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa adalah Pemerintah Desa. Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana APB Desa untuk membiayai operasional Tim Pengelola Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari jumlah bantuan yang diterimanya. Pencairan Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa diajukan oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada Bupati Bantul cq. Kepala DPPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Dana Bantuan Keuangan Khusus TNI Manunggal Membangun Desa tidak boleh dibelanjakan untuk membayar gaji, honor, upah, konsumsi, dan sejenisnya; membayar biaya hidup, pendidikan, pengobatan, pemakaman, penelitian, pelatihan, penyuluhan, workshop, study banding, dan sejenisnya; membeli mebelair, inventaris, pakaian, termasuk tenda, deklit, dan sejenisnya; dan membiayai pembangunan makam, monumen, tugu, gapuro, pos kamling, gudang perkakas kampung, dan sejenisnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
9 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata cara penganggaran,pelaksanaan ,penatausahaan,pertanggungjawaban dan pelaporan hibah dan bansos di kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, harmonisasi dan menjamin partisipasi masyarakat dalam rangka dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka perlu mengatur pengelolaan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Tulungagung perlu dicabut dan disesuaikan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu disusun tata cara penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 40, Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2007 Nomor 03 Seri E);
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 26 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 29 Tahun 2012;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. hibah;
3. Bantuan Sosial;
4. Ketentuan Lain-lain;
5. Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati 1n1, maka Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Hibah dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Tulungagung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2013 diundangkan.
(2) Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2016 dapat dilaksanakan sepanjang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2016 dan telah sesuai dengan Peraturan Bupati ini.
(3) Penerbitan SPP dan SPM oleh PPKD masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016.
47 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat