Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Penyisihan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 Peraturan Daerah Ka bu paten Jepara Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek,Subjek dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
Bab IV Masa Pajak, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang
Bab V Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan
Bab VI Tata Cara Pemungutan Pajak
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VI Tata Cara Penagihan Pajak
Bab VII Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak
Bab VIII Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab IX Pemeriksaan
Bab X Keberatan dan Banding
Bab XI Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XII Kadaluwarsa
Bab XIII Pegawasan dan Sengketa
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan
pelaksanaan Pemillihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
secara efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Penggunaan
Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 6
seri E);
Materi Pokok Perbup ini adalah: untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten banyumas Nomor 8 Tahun 2015
tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan
pelaksanaan Pemillihan Kepala Desa di Kabupaten Banyumas
secara efektif dan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menyusun petunjuk
pelaksanaan dalam rangka memberikan aturan yang
bersifat teknis dalam melaksanakan Peraturan Daerah
dimaksud agar dapat menjamin kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa yang meliputi Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah, Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Penjabat Kepala Desa Dan Sekretaris Desa Yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil, Pemberian Uang Duka, Hak Pensiun, Dan Penghargaan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PIAGAM AUDIT INTERNAL DILINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat ( 1), Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib
melakukan pengendalian atas penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan untuk memberikan
keyakinan yang memadai bagi tercapainya
efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan aset Negara,
dan ketaatan terhadap peraturan perundang
undangan;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi yang didalamnya termasuk
pengelolaan rnanajemen resiko dan tata kelola
Aparat Pengawas Internal Pemerintah maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang
Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 4654);
6. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12
Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Piagam Audit Internal
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerh Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(1) Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten lebong yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas potensi provinsi bengkulu.
Materi Pokok: Rencana umum penanaman modal kabupaten lebong dimaksud sebagai dasar perencanaan untuk menyusun kebijakan tentang penanaman modal dan panduan bagi pengambil keputusan dalam bidang penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat