Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujdukan lingkunagn yang terjaga dengan baik dan berkesinambungan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan. penggunaan kantong plastik telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurnag baik dari kantong plastik secara komperhensif dan terpadu dari hulu agar memberikan rasa aman, bersih,, dan sehat bagi lingkungan hidup. berdasarkan pertimbangan tersebut maka diperlukan Peraturan Walikota.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Tujuan; 4. Tugas dan Wewenang; 5. Perencanaan; 6. Inventarisasi Pengunaan Kantong Plastik; 7. Penetapan Kawasan Pengurangan Pengunaan Kantong Plastik; 8. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik; 10. Penrapan Larangan pengunaan Kantong Plastik; 11. Hak dan Kewajiban Daerah; 12. Pelaku Usaha dan Penyedia Kantong Plastik; 12. Penguna Kantong Plastik; 13. Peran Serta Masyarakat; 14. Pembinaan dan Pengawasa; 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2016.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis dinas dan kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan dalam dinas, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
52 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 18 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Lembaran Negara Nomor 276
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka untuk menampung aspirasi penanganan pengaduan masyarakat secara terkoordinasi, efektif, efisien agar tidak terjadi penyimpangan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Bima serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, maka perlu membuat pedoman penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat di Kota Bima;
b. Dalam rangka mendorong peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), sebagai wujud Pembangunan Zona Inte~~~:.menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dipandang perlu ditetapkan Peraturan W alikota ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 31 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 14 Tahun 2008;
UU No. 25 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 60 Tahun 2008;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2014;
PERDA Kota Bima No. 13 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Asas Pengaduan Masyarakat; Ruang Lingkup Pengaduan Masyarakat; Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat; Hak Penerima Pelayanan; Penyampaian Pengaduan; Sarana Pengaduan; Petugas Pelaksana Pelayanan; Waktu Penyelesaian; Mekanisme Pelayanan Penanganan Pengaduan; Laporan Hasil Penanganan Pengaduan; Sekretariat Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kota
Pekalongan perlu menetapkan indikator kinerja
utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan
pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis
yang telah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kota Pekalongan Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang indikator kinerja utama, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Inspektorat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, jabatan dalam inspektorat, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 17 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Lembaran Daerah Nomor 275
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah;
b. Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengaturan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 31 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 6 Tahun 1974;
PP No. 9 Tahun 2003;
PP No. 53 Tahun 2010;
Permen PAN-RB No. 37 Tahun 2012;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permen PAN-RB No. 52 Tahun 2014;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2014;
PERWALI Bima No. 25 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tegal No. 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Diubah dengan
PERWALI Kota Tegal No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 10
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tegal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan dalam sekretariat daerah, staf ahli dan sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 16 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2017
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Lembaran Daerah Nomor 274
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2017;
b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Bima Tahun 2013-2018 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 10 Tahun 2013, merupakan dokumen perencanaan jangka menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode tahunan, dalam rangka mengimplementasikan target kinerja Tahun 2017 sebagai bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dimaksud;
c. Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan di daerah yang berkesinambungan;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima Tahun 2017.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 20 Tahun 2004;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 8 Tahun 2008;
Perpres No. 43 Tahun 2015;
Perpres No. 2 Tahun 2015;
Permendagri No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2003;
PERDA Kota Bima No. 9 Tahun 2003;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 9 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 3 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 10 Tahun 2013;
PERDA Kota Bima No. 12 Tahun 2015;
PERWALI Bima No. 55 Tahun 2015.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 merupakan dokumen perencanaan Daerah Kota Bima dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017; Sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
-
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat