Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 32, BN 2015/ NO 1584; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 32 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Dalam Penandatanganan Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kepada Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan
sinergitas pelayanan perizinan khususnya dalam
Dinas Pertambangan dan Energ. Kabupaten
Bombana, dipandang perlu mendelegasikan
sebagian kewenangan Bupati Bombana dalam
penerbitan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi
Kabupaten Bombana.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Kabupaten Bombana.
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 tahun 19? 9 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49
Negara Republik Indonesia Nomor
Lembaran
3419);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Negara Republik Indonesia Tahun 199'
Republik
Tambahan 1997 tentang
(Lembaran
7 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3687); 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
KetenagaKeijaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4279);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2890);
11. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4959);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,
tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
(Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 1983
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3838);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Tentang Pembagian Urusan Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5110);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010,
tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan
dan Batubara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 85 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5142);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
tentang Reklamasi dan Pasca Tambang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
138);
22. Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2012 tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 16); 23. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Reklamasi
Dan Penutupan Tambang;
24. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan
Mineral dan Batubara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 989);
25. Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya
Mineral Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan
Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan
Dan Pemurnian Mineral (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 534);
26. Peraturan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/5/2012 tentang
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas
Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea
Keluar;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Keija Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembar Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN EVALUASI
BAB III
PENGUASAAN DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
8 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2009
Permen ESDM No. 2 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 32, BN 2009/ NO 475; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2009.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2018
PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
Diubah dengan :
PP No. 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
PP No. 79 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Mencabut :
Mencabut
1. Ordonnantie tanggal 6 Juni 1922, Staatsblad 1922 Nomor 480;
2. Ordonnantie tanggal 25 Nopember 1923, Staatsblad 1923 Nomor
565;
3. Ordonnantie tanggal 4 Juni 1926, Staatsblad 1926 Nomor 219;
4. Mijnordonnantie, Staatsblad 1930 Nomor 38, sepanjang tidak berkenaan dengan pertambangan minyak dan gas bumi;
5. Ordonnantie tanggal 12 April 1948, Staatsblad 1948 Nomor 87;
6. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 2 X tanggal 6 April 1926 Staatsblad 1926 Nomor 137;
7. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 17 tanggal 16 September 1930, Staatsblad 1930 Nomor 348;
8. Besluit Gouverneur-Generaal Nomor 21 tanggal 26 Januari 1935, Staatsblad 1935 Nomor 42
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 32, LN. 1969/ No 60 , TLN No 2916, LL Bphn : 19HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 1969 Tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara
Tahun 1967 No 22, Tambahan Lembaran Negara No. 2831)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1969.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2002
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 33, BN 2016/ NO 1665; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyelesaian Teknis Terhadap Tanah, Bangunan, Dan/Atau Tanaman Yang Dikuasai Masyarakat Pada Kawasan Hutan Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 33 Tahun 2013
Rencana Penjualan dan/atau Rencana Pengiriman Hasil Tambang
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/NO.163
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penjualan dan/atau Rencana Pengiriman Hasil Tambang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan
Pasal 13 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara dan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Subbidang
Mineral, Batu Bara, Panas Bumi dan Air Tanah,
dimana Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan
dalam melakukan pengelolaan, pembinaan dan
pengawasan pelaksanaan ijin usaha pertambangan
mineral, batubara dan panas bumi pada wilayah
Kabupaten dan 1/3 (sepertiga) dari wilayah
kewenangan Provinsi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara dimana
Pemerintah Kabupaten diberi kewenangan dalam
pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara
dalam hal pembuatan peraturan perundangundangan daerah ;
bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : 04E
/84/DJB/2013 tanggal 4 Juli 2013 tentang
Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Mineral dan
Batubara Nomor : 05E /36.04/DJB/2013 tanggal 4
Juli 2013 tentang Pengawasan dan Pemeriksaan
Pemasaran dan Keuangan Terhadap Para Pemegang
Izin Usaha Pertambangan dimana Direktur Jenderal
2
Mineral dan Batubara memerintahkan Kepala Daerah
sesuai dengan kewenangannya untuk memberikan
teguran kepada Pemegang IUP yang tidak membayar
royalti dan apabila dalam jangka waktu 1 (satu) bulan
tidak melunasi piutang maka Dinas Pertambangan
dan Energi Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melarang
pemegang IUP Operasi Produksi untuk melakukan
penjualan, pengapalan dan/atau pengangkutan
komoditi mineral dan batubara ;
bahwa produk pertambangan merupakan kekayaan
alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable
resources) yang memiliki peranan penting dalam
pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan
daerah secara berkelanjutan, sehingga pengelolaannya
harus dilakukan secara mandiri, transparan, efisien
dan berwawasan lingkungan untuk mendukung
pembangunan yang berkelanjutan, maka dalam
rangka mendukung upaya tertib usaha di bidang
pertambangan dan pelaksanaan fungsi pembinaan
dan pengawasan Pemerintah Kabupaten terhadap
pengelolaan usaha pertambangan maka perlu
ditetapkan regulasi tentang rencana penjualan
dan/atau pengiriman hasil tambang ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Rencana Penjualan dan/atau Rencana
Pengiriman Hasil Tambang.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/MDAG/PER/5/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 200; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah LautNomor 13 Tahun 2008; Surat Edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : 04E /84/DJB/2013; Surat Edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor : 05E /36.04/DJB/2013.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Rencana Penjualan dan/atau Rencana Pengiriman Hasil Tambang dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; RENCANA PENJUALAN DAN/ATAU RENCANA PENGIRIMAN; PERSYARATAN RENCANA PENJUALAN DAN/ATAU RENCANA PENGIRIMAN; RENCANA PENJUALAN DAN/ATAU RENCANA PENGIRIMAN UNTUK EKSPOR; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
8 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 33, LN. 1969/ No 61 , TLN No 2917, LL Bphn : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Dan Susunan Dewan Pertambangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1969.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat