PERHITUNGAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN ANGGARAN 2004
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2005/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2004
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004, maka perlu disusun perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2004; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud huruf a diatas berupa Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Realisasi, Neraca Daerah, Laporan
Aliran Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2004.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 18 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2004.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjabaran lebih lanjut atas Perda ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Tahun 2005 Nomor 12 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Jasa Konstruksi, diperlukan adanya regulasi dalam pemberian izin usaha jasa konstruksi di Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 80 Tahun 2003; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan dan retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung dan ketentuan pelaksanaan izin usaha jasa konstruksi yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/No. 19, Seri D Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AMPANA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Umum Daerah Ampana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 19 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/NO.19, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah kemudian sesuai Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas izin trayek yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retirbusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 19 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN BOALEMo
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2005/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boalem
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Suplement Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: a. bahwa dengan adanya perubahan harga-harga barang dan
masih banyaknya kebutuhan Dinas-dinas yang belum
tercantum di dalam Standarisasi Harga, mengakibatkan
kesulitan /dalam pelaksanaan pengadaan barang sehingga
mengganggu kelancaran kegiatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Suplement Keputusan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 45 Tahun 2004 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan
Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga
Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Propinsi Jawa
Tengah Tahun 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4022);
4. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120,
l
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4330);
5. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Barang Daerah
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor
117);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan
Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
8. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2004
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2005;
9. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2004
tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang
Kebutuhan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005;
Materi Pokok Pergub ini adalah: Suplement Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2005.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2005
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA kantor pemberdayaan masyarakat KABUPATEN BONE BOLANGO
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Pepres No.44 Tahun 1999; Perda Kab Bone Bolago No.18 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kantor, Penjabaran Tugas Dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD2005/19 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan MInimal (SPM) Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat