Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan jaminan Kesungguhan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 hurub d dan Pasal 78 huruf d Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemegang IUP Eksplorasi wajib mempunyai Jaminan Kesungguhan; bahwa guna menjamin pelaksanaan kegiatan izin usaha pertambangan eksplorasi diwilayah Kabupaten Kayong Utara, perlu menempatkan uang jaminan kesungguhan sebagai bukti kesanggupan dan kemampuan Pemegang IUP Eksplorasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Jaminan Kesungguhan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 4 Tahun 2009, PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen ESDM No. 12 Tahun 2011; Kepdirjen PU No. 155.K//DDJP/1996; Kepdirjen PU No. 338.K/861/DDJP/1996; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jaminan Kesungguhan; Penempatan Uang Jaminan Kesungguhan; Pengembalian/Pencairan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (7), Pasal 30 ayat (S), Pasal 32 ayat (3), Pasal 40 ayat (3), Pasal 49 ayat (5), Pasal 58 ayat (3), Pasal 63 ayat (4), Pasal 75, Pasal 78, Pasal 82, Pasal 84 ayat (7), dan Pasal 85 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Limau Kunci.
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Perumda Air Minum Limau Kunci. Bupati selaku pemilik modal pada Perumda mempunyai kewenangan mengambil keputusan. Peraturan ini mengatur mengenai : Ketentuan Umum, Organ Perusahaan Umum Daerah, Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran Perumda, Kerja Sama, Laporan Dewan Pengawas dan Direksi, Penggunaan Laba Perumda.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 33 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci Kabupaten Lampung Barat
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, tertib niaga,
kelancaran distribusi barang serta untuk mendorong peningkatan
investasi dalam hal penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan,
Tanda Daftar Perusahaan, dan Tanda Daftar Gudang sebagai
legalitas usaha di bidang perdagangan perlu diberikan kemudahan
dan keseragaman sehingga dapat meningkatkan kelancaran
pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Surat Izin
Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, dan Tanda Daftar
Gudang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan
Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang objek dan subjek, jenis, kewajiban serta tempat perizinan dan pendaftaran, perizinan dan pendaftaran serta pengecualian dan larangan, kewenangan penerbitan perizinan dan pendafataran di bidang perdagangan, penyimpanan barang, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2003 dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2003 dicabut.
Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.831
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern. dan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
a. bahwa penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional harus mengacu pada ketentuan dalam rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kabupaten Serang;
b. bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam penataaan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern dan pasar tradisional perlu adanya pengaturan yang optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;
UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2012, PP No. 44 Tahun 1997, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2007, Perpres No. 112 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 19 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang penataan waralaba, pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar tradisional dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, maksud dan tujuan; 3. Waralaba; 4. Pusat perbelanjaan; 5. Toko Modern; 6. Pasar tradisional; 7. Kemitraan; 8. Perizinan; 9. Pelaporan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. ketentuan lain-lain; 12. Sanksi; 13. Ketentuan Peralihan;14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati mengenai permohonan IUP2T, IUPP dan IUTM.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 62 sampai dengan pasal 74 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perusaha Umum Daerah Air Minum Kabupaten Wonogiri, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelapor Evaluasi dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, pelaporan, evaluasi, penggunaan laba, kerjasama dan pinjaman Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat