Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kabupaten Yahukimo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kampung dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Yahukimo dipandang perlu untuk dilakukan pengaturan pembinaan dan penataan Rukun Tetangga dan Rukun Warga sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan atau pemilihan, secara lebih baik, tertib dan teratur, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Yahukimo.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Yahukimo. RT dan RW adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berkedudukan di Kampung dan Kelurahan diakui serta menjadi mitra kerja Pemerintah Kampung dan Kelurahan. RT di Kampung dan Kelurahan mempunyai tugas: a. membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kampung dan Kelurahan; b. memelihara kerukunan hidup warga; dan c. menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat. RW di Kampung/ Kelurahan mempunyai tugas : a. menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya; b. membantu kelancaran tugas pokok LPMD/LPMK di Kampung/Kelurahan dalam bidang pembangunan. RT dan RW dibentuk disetiap Kampung dan Kelurahan. Setiap Pembentukan RT dan RW ditentukan luas dan batas-batas wilayah kerjanya oleh Pemerintah Kampung/Kelurahan, melalui kesepakatan musyawarah dari warga atau kepala keluarga setempat yang difasilitasi oleh Kepala Kampung dan Lurah. Pemilihan Pengurus RT/RW dilakukan dengan musyawarah dari setiap Kepala Keluarga yang ada di lingkungan bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 39 Tahun 2023
Tata Cara - Pembagian - Penetapan - Rincian Dana Desa - Kabupaten Kerinci - Ta 2018 - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pengaturan tentang pembagian dan penetapan rincian dana desa TA 2018 telah ditetapkan Perbup No. 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap Perbup No. 900/Kep.22/2018 terdapat beberapa hal yang tidak sinkron dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telag diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Mengubah ketentuan PAsal 12 ayat (2) huruf b dan ayat (4).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid Dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Penyelesaian Perselisihan Batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan dan cara penyelesaian perselisihan batas Desa Tanjung Kecamatan Suhaid dengan Desa Mensusai Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, terkait hal pengelolaan yang telah dikelola secara turun-temurun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Sabal dan Desa Persiapan Werlumditi dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksansakan ketentuan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (6) bagi Kabupaten/Kota yang tidak memberikan alokasi dana desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Pemerintah dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan
Undang-undang Nomor 5 tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Katingan Nomor 13 tahun 2016; Surat Bupati Katingan Nomor 950/1514/BPKAD-I/X/2017
Berisi tentang Ketentuan dan Peraturan pada Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran atas Peraturan Bupati Situbondo No 4 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksana Pembangunan/Rehabilitasi Kantor atau Balai Desa Kab. Situbondo Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Sirah Pulau Padang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat