Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian minuman beralkohol dan mengoptimalkan penertiban penyalahgunaan alkohol,obat-obatan dan zat adiktif lainya melalui penegak Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar 13 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 dan Pasal 110 Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar;
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Pengelolaan Zakat dan Infak pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar.
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun · 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahu·n 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomyr 10 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 45 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, BAB III tentang Perencanaan Zakat dan Infak, BAB IV tentang Penganggaran, Pencairan Zakat dan Infak, BAB V tentang Penerimaan, Penyaluran Zakat, Penyaluran Dana Bergulir dan/atau Pinjaman, Penghapusan Pembentukan UPZ, BAB VI tentang Penerimaan Infak, BAB VII tentang Penyaluran Infak, BAB VIII tentang Bagi Hasil Investasi dan Penyertaan Modal, BAB IX tentang Jaminan Pemberdayaan Ekonomi, Investasi dan Penyertaan Modal, BAB X tentang Bonafiditas/Kriteria Investasi dan Penyertaan Modal, BAB XI tentang Penghapusan Pinjaman, serta BAB XII tentang Tata Cara Pencairan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan minat dan
budaya gemar membaca, gerakan literasi serta
upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia
dan berdaya saing dalam kehidupan berbangsa
khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten
Lamongah;
b. bahwa Perpustakaan merupakan wahana sumber
informasi yang berupa karya tulis, karya cetak
danl atau karya rekam yang diolah secara
profesional dengan sistem yang baku guna
memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi dan rekreasi para
Pemustakanya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 ten tang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah wajib
penyelenggaraan dan pengembangan
di Daerah;
menJamm
Perpustakaan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
·menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan
mengatur mengenai penyelenggaraan perpustakaan meliputi antara lain: asas, maksud dan tujuan; ruang lingkup (perencanaan. pengorganisasian, pendanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, monitorinf dan evaluasi); jenis perpustakaan; kelembagaan, kerjasama; larangan; sanksi; penghargaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
-
-
jumlah 37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 2/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Batu tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor5 Tahun 2009tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor83 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor5
Tahun 2009tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5351);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lemabaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah, Penganggaran dan
Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
29. Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005
Nomor 1/A) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1
Tahun 2005 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2007 Nomor 3/A);
32. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2006 Nomor
2/A);
33. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 1/B);
34. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 2/B);
35. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 3/B);
36. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 4/B);
37. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2010 Nomor 5/B) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Batu Nomor 6 Tahun 2010 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2010 Nomor 1/B);
38. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2010 Nomor 6/B);
39. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2011 Nomor 1/B);
40. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor
2/A);
41. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Batu Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 1/E);
42. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2012
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batu
kepada PT Bank Jawa Timur(Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2012 Nomor 4/A);
43. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016(Lembaran Daerah Kota Batu
Tahun 2015 Nomor 5/A);
44. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4Tahun 2016
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran
2016(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016
Nomor 4/A);
45. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5/D);
46. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource
(Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor
6/E);
47. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan
Terbatas Batu Wisata Resource (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2016 Nomor 7/A);
48. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah(Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 1/A);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Walikota menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2015
TARIF BATAS ATAS DAN TARIF BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PEDESAAN KELAS EKONOMI DALAM WILAYAH KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Pedesaan Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Nomor SE 1 Tahun 2015, tanggal 19 Januari 2015 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan umum Kelas Ekonomi terkait
dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga
Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai
dengan harga minyak dunia yang berpengaruh terhadap
Biaya Operasional Kendaraan angkutan penumpang umum sehingga dipandang perlu untuk menetapkan tarif angkutan
penumpang kelas ekonomi dengan bus umum dalam
wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan bahwa untuk memberikan suatu kepastian hukum dan
terjaminnya hak dan kewajiban penumpang pemakai jasa
angkutan umum kelas ekonomi Angkutan Pedesaan
Kabupaten Rokan Hilir maka perlu dilakukan penataan
tarif angkutan dengan memperhatikan kepentingan dan
kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha
jasa penyedia jasa angkutan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas Ekonomi; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir; Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan penumpang umum pedesaan kelas ekonomi dalam wilayah kabupaten rokan hilir terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia yang berpengaruh terhadap Biaya Operasional Kendaraan angkutan penumpang umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (6), pasal 28 ayat (5), pasal 40 ayat (3), pasal 44 ayat (5), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolahan Keuangan Desa (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2018 Nomor 611), perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
1. Undnag-Undang Nomor 39 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2018
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2008
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 09 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
36
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 190 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20fi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa selain mutasi karena tugas dan/atau lokasi, PNS dapat mengajukan mutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri; Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dalam penataan organisasi dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu diatur tata cara dan persyaratannya.
Undang-Undang Nornor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tata Cara Perpindahan PNS; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan dari Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2021
pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ii, denda bea balik nama kenderaan bermotor ii, serta denda pajak kenderaan bermotor
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor ll, Denda Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor ll, Serta Denda Pajak Kenderaan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam rangka memperingati hari patriotik 23 januari tahun 1942 yang ke-79, pemerintah provinsi gorontalo memberikan insentif kepada wajib pajak kenderaan bermotor di provinsi gorontalo sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat/wajib pajak kenderaan bermotor atas pandemi covid-19.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 28 tahun 2009; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 9 tahun 2015; UU no. 2 tahun 2020; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2006; PERDA Provinsi Gorontalo no. 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Provinsi Gorontalo no. 9 tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tentang pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ll, denda bea balik nama kenderaan bermotor ll, serta denda pajak kenderaan di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan besaran pembebasan bea balik nama kenderaan bermotor ll, pembebasan denda bea balik nama kenderaan bermotor ll, serta denda pajak kenderaan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti perubahan struktur organisasi pada Dinas Lingkungan Hidup danKehutanan Kota Subulussalam;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat(1) huruf f Peraturan Walikota
Subulussalam Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, dipandang perlu dilakukan penyusunan uraian jabatan struktural dan pelaksana;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu ditetapkan analisis jabatan pelaksana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tenting Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Namor 41 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Walikota Subulussalam Nomar 72 Tahun
2016.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 132 Tahun 2020 Tentang Hasil Analisis Jabatan Struktural dan Non Struktural Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2019
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH DAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KARIMUN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Dan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha guna mendorong pertum buhan perekonomian dan peningkatan pelayanan m asyarakat, perlu melakukan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Karimun
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah air minum tirta karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat