Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan Bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna ketertiban pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar maka perlu menyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan bagi Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekeijaanbagi Perangkat Daerah;
1. UU Nomor 13 Tahun 1950;
2. UU Nomor 11 Tahun 2014;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014;
4. UU Nomor 2 Tahun 2017;
5. PP Nomor 27 Tahun 2017;
6. PP Nomor 18 Tahun 2016;
7. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018;
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018;
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018;
13. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 11 Tahun 2018;
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018;
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018;
16. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018;
17. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018;
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
20. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018;
21. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018;
22. Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
23. Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 10 tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pedoman Pelaksanaan Kegiatan/Pekerjaan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 94 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD.2019/NO.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, tugas, fungsi dan uraian tugas terkait dengan bina pemerintahan desa tidak dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah dan perlu diakomodir dalam tugas, fungsi dan uraian tugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; bahwa dalam rangka mengakomodir tugas, fungsi dan uraian tugas terkait dengan bina pemerintahan desa sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (1) huruf f dan huruf g , ayat (6), Bagian Keenam dan Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Bagian Ketujuh dan Pasal 37, Pasal 40 ayat (4) dan ayat (5), Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 94 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 61 Tahun 2019 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN DAN FORMAT PRODUK PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL menyatakan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dapat menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang menerangkan bahwa penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan yang bersangkutan telah terdata dalam database kependudukan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2008, Perpres No. 81 Tahun 2010, Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 3 Tahun 1997, Permenag No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 34 Tahun 2007, Permendagri No. 4 Tahun 2010, Permen PAN No. 35 Tahun 2012, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2012, Permendagri No. 9 Tahun 2016, Perwali No. 49 Tahun 2010, Perwali No. 20 Tahun 2014, Kepmen PAN No. 81 Tahun 1993, Kepmen PAN No. 63/KEP/M.Pan/7/2003
Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf p dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 94 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja UPT Pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk UPT pada Dinas Pertanian, terdiri dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian, Pengembangan Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Balai Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Balai Pengembangan Bibit, Pakan Ternak dan Diagnostik Kehewanan dan Balai Proteksi Tanaman Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
18 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas Perhubungan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perhubungan perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jumlah Halaman : 23 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 94 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Pasar Satria akan mulai melaksanakan operasionalnya mulai tahun 2018 akan tetapi Pengurus Perusahaan Daerah Pasar Satria belum dilantik; bahwa dalam rangka melaksanakan operasional Perusahaan Daerah Pasar Satria secara efektif dan efisien perlu mengatur masa transisinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masa Transisi Perusahaan Daerah Pasar Satria ;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang masa transisi dalam mengelola Perusahaan Daerah terutama untuk Direktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 94 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pada Dinas Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011. sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (Sop Ap) Pada Dinas Pengelolaan Pasar, Yang Terdiri Atas :
1.Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 4. Penyesuaian Dan Perubahan; 5. Ketentuan Lain-Lain; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
37 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 321 ayat (1) dan ayat (2) , Pasal 323 ayat (1), Pasal 374 Undang – undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahu 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 94 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat serta mempermudah koordinasi di dalam penyusunan rancangan peraturan daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tugas Pokok dan Fungsi; Penyusunan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat