Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan bencana sebagai upaya mendukung
terwujudnya tujuan Pemerintah Negara Indonesia untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia perlu dilakukan secara terencana melalui
pengkajian risiko bencana; bahwa kajian risiko bencana perlu dilakukan untuk
mewujudkan keamanan dan perlindungan masyarakat
terhadap bencana, menciptakan masyarakat yang tangguh
bencana, serta meningkatkan kepedulian sektor swasta
dalam upaya-upaya pengurangan risiko bencana; bahwa berdasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Bab VII Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, basil
pengkajian risiko bencana baik berupa dokumen maupun
peta harus disahkan oleh lembaga yang berwenang di
pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko
Bencana Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2027;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengkajian Risiko Bencana yang digunakan sebagai dasar untuk penyusunan Peta
Risiko Bencana dan dokumen Risiko Bencana Daerah. Kajian Risiko Bencana tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan pertimbangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 050/Bappeda-Bid.I/VII/2021/ tanggal 28 Juli 2021, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2021; PERDA Kab. Kep. Meranti No.18 Tahun 2011; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP No.87 Tahun 2018; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (Tiga) Bab dan 7 (tujuh ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015-2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015-2034
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Tahun 2015-2034
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 48 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TARAKAN NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2024 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 458
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tarakan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Stategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir terakhir dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 - 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019 - 2024; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan Tahun 2021-2041; Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2024 Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan;
Pasal I
Pasal II
Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
99 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah, perlu sinergi perencanaan tahunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun
2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 42
Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Renacana Kerja Pemerintah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi RKPD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 48 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/ SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs)
merupakan komitmen global dan nasional, yang bertujuan
untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan,
perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan
dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan, dan
gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas
lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara
pelaksanaan, melalui proses perencanaan dan pelaksanaan
yang partisipatif;
b. bahwa pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di
Provinsi Lampung diperlukan komitmen bersama antar
Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan lainnya yang
diwujudkan dalam Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development
Goals (SDGs) Provinsi Lampung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Rencana
Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(TPB) /Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi
Lampung Tahun 2020-2024;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007,UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008, PP No 33 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 33 Tahun 2018, Perpres No 2 Tahun 2015, Perpres No 59 Tahun 2017, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permen PPN No 7 Tahun 2018, Keputusan Mendagri No 050-3708 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Pergub Lampung No 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (Sdgs) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
Halaman : 5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penataan Kawasan Pusaka Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan 16 Ilir
ABSTRAK:
Kota Palembang sebagai kota yang memiliki banyak aset pusaka perlu dikelola secara terpadu. Kawasan Pasar Sekanak memiliki potensi karakter kuat yakni kawasan bersejarah yang terkait dengan era kolonial dan wisata kuliner pempek sebagai makanan khas Palembang dan sebagian wilayahnya termasuk ke dalam wilayah komplek Talang Semut yang merupakan kawasan permukiman jaman Belanda dengan bangunan tradisional Melayu. Kawasan Kuto Besak merupakan kawasan yang berada di pusat yang terdapat Benteng Kutobesak dan Plaza Kutobesak sebagai pusat kegiatan masyarakat Kota Palembang yang menjadi potensi kegiatan komersial di sekitarnya. Kawasan Pasal 16 Ilir memiliki karakter kawasan yang kuat sebagai kawasan pertokoan utama di pusat kota dimana terdapat kotensi lahan untuk penginapan di area sebelah timur kawasan tersebut serta terdapat area wisata kuliner di bawah Jembatan Ampera. Untuk mempertahankan aset pusaka yang ada maka diperlukan upaya pelestarian kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan Pasar 16 Ilir. Rencana Penataan Kawasan Pusaka tersebut perlu diatur dalam Perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 29/PRT/M/2006; PermenPU No. 06/PRT/M/2008; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, materi pokok RPKP Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan kuto Besak, dan Kawasan Pasar 16 Ilir, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pemberian insentif dan disinsentif, pedoman pengelolaan kawasan, program bangunan dan lingkungan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Maksimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021- 2026;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018- 2023;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamandau Tahun 2013-2033;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2018-2023; dan
24. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 45 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2023.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 354
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daserah, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019; RKPD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Halmahera Tengah; sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2019.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 32 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2019. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 8 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 48 Tahun 2021
PERWALI Kota Cimahi No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 48 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat