Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 48 Tahun 2022

Kajian Risiko Bencana Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengkajian Risiko Bencana yang digunakan sebagai dasar untuk penyusunan Peta Risiko Bencana dan dokumen Risiko Bencana Daerah. Kajian Risiko Bencana tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Grobogan Tahun 2022-2027
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.48
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan