Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap Anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten La.yak Anak. Pemerintah daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang responsif terhadap kebutuhan anak. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Kabupaten layak Anak.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor l Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2021/NOMOR 16 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan jaminan Persalinan dan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa Dana Jaminan Persalinan digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dana Jampersal dipergunakan untuk penyediaan biaya transportasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan, penyediaan
Rumah Tunggu Kelahiran, dan jasa pertolongan persalinan bagi ibu bersalin miskin, tidak mampu dan belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat atau sumber pembiayaan yang lain sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Rumah Tunggu Kelahiran Kota Dumai yang didanai dari Dana Alokasi Anggaran Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran Tahun 2021.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pedoman Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2021.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH DALAM PERCEPATAN PERWUJUDANKABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANA AKSI DAERAH DALAM PERCEPATAN PERWUJUDAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
: a . bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana Konvensi tentang Hak Anak yang disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun
1990 tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak), maka perlu upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b, dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pemerintahan Daerah, angka I, Huruf H.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Dalam Percepatan Perwujudan Kabupaten
Layak Anak Tahun 2022 - 2024
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5080);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2019 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
11. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Right Of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 57);
12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019 -2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 3);
13. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun
2019-2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 144);
14. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
170);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten BoneTahun 2010 Nomor
9);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
201 7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
65);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB 2 MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LlNGKUP
BABIV PRINSIP RENCANA AKSI DAERAH
BABV PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
PROVINS! SULAWESI SELATAN
PERATURANBUPATIBONE NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH DALAM PERCEPATAN PERWUJUDANKABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN
2022-2024
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap perempuan serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus di Jawa Tengah semakin meningkat, meluas dan kompleks, dimana korbannya mengalami penderitaan baik secara fisik, psikis, seksual, dan penderitaan lainnya sehingga membutuhkan pelayanan pemulihan kesehatan yang berkualitas, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan.
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal 15 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan pelayanan kesehatan bagi korban serta membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Terpadu Berbasis Rumah Sakit;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi, Diskriminasi Dan Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Di Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak perempuan dan anak korban atas kesehatan, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia dan sarana prasarana, kedudukan dan struktur, tata kelola, larangan, pengutan kapasitas, sinergi data, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, partisipasi masyarakat dan mekanisme aduan, kewajiban rumah sakit dan perangkat daerah terkait, pembiayaan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa anak dengan kekurangan asupan gizi dan/atau penyakit dapat menimbulkan masalah gizi yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan sehingga diperlukan upaya penanggulangan masalah gizi sedangkan percepatan pencegahan dan penurunan Stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara Pemerintah daerah, Pemerintah desa, dan pemangku kepentingan, sehingga perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai target tahunan prevalensi stunting; kelompok sasaran intervensi gizi untuk memenuhi target cakupan layanan dalam APBD dan APBDes; peran kecamatan, desa dan kelurahan; strategi; indikator kinerja; koordinasi lintas sektor dan tenaga pendamping program; strategi komunikasi kampanye perubahan perilaku dan kampanye publik; peran kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan; tim percepatan penurunan stunting; rumah asuh; pemantauan, evaluasi dan pelaporan; skema insentif pelaku penurunan prevalensi stunting pelaku desa/kelurahan; dan pembiayaannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022
15 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2023
Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Depok No. 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia khususnya perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan sehingga perlu mendapatkan pelayanan yang memadai; bahwa agar perlindungan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana, perlu keterlibatan dan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak melalui Pusa Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
UU No.23 Tahun 2002, UU No.35 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, Permen Negara Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak No.1 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kubu Raya No.1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kubu Raya No.9 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Struktur Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Kepengurusan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2010/ No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang telah mencanangkan Kebijakan Kabupaten Layak Anak dengan pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak sehingga perlu disusun Pedoman
Pelaksanaannya; bahwa untuk memperjelas pelaksanaan Kebijakan Kabupaten Rembang Layak Anak dengan pendekatan Desa/Kelurahan Ramah Anak yang mensinergikan seluruh sumber daya dan mitra potensial sehingga lebih efektif dan efisien; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi
ABSTRAK:
a. bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah
pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan
terhadap martabat kemanusiaan yang bertentangan
dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi
terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah
semakin meningkat, meluas dan kompleks dimana
korban, keluarga dan saksi sering mendapatkan
ancaman, kekerasan, persekusi dan harus terusir serta
meninggalkan tempat tinggalnya untuk mendapatkan
pertolongan, perlindungan keamanan dan pemulihan,
sehingga membutuhkan rumah aman, shelter dan
rumah penampungan sementara;
c.
bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) huruf d Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Pasal
17 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan, Pemerintah Daerah harus menyediakan
pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban serta
membentuk Peraturan Gubernur tentang
penyelenggaraan rumah aman, shelter dan rumah
penampungan sementara bagi perempuan dan anak
korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Rumah Aman, Shelter Dan Rumah
Penampungan Sementara Bagi Perempuan Dan Anak
Korban Kekerasan, Eksploitasi Dan Diskriminasi;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7
Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup, hak-hak korban, keluarga korban dan sanksi, prinsip layanan, rumah aman, shelter, rumah penampungan sementara, rujukan, koordinasi, kerjasama dan pengawasan, sinergi data, partisipasi masyarakat, perguruan tinggi dan mekanisme aduan, kewajiban perangkat daerah, pembiayan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat