Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5, TLD NO.5, LL KOTA SINGKAWANG : 40 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 73 Tahun 2005, Permendagri No. 73 Tahun 2005, Permendagri No. 5 Tahun 2007, Perda Kota Singkawang No. 1 Tahun 2003, Perda Kota Singkawang No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Tata Kerja dan Hubungan Kerja, Pembinaan, Pungutan Bagi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
29 Halaman; Penjelasan : 11 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan beban kerja bidang lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang cukup luas dan permasalahan lingkungan hidup dewasa ini yang semakin kompleks, maka agar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat dilaksanakan secara optimal, perlu penataan kelembagaan bidang lingkungan hidup.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pulang Pisau, sepanjang yang mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, bagan organisasi, serta tata kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Nomor 09 Tahun 2008
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.110 Tahun 2016
Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan, alokasi jumlah anggota dan kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Kelembagaan badan Permusyawaratan Desa; Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa; hak, Kewajiban dan Wewenang Badan Permusyawaratan Desa; Peraturan tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan pengawasan; hubungan BPD Dengan Lembaga Lainnya di Desa; Pengembangan Kapasitas Badan permusyawaratan Desa; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Perda no.5 Tahun 2006
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Marunting Batu Aji FM Kabupaten Kotawaringin Barat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan PAsal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan mengingat pentingnya lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebgai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.
Peraturan Pemerintahan Nomor 52 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 53 tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 tahun 2005; Peraturan Menteri DAlam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS FUNGSI DAN TANGGUNGJAWAB;
BAB IV
SIFAT, TUJUAN DAN KEGIATAN;
BAB V
ORGANISASI KELEMBAGAAN PENYIARAN PUBLIK LOKAL;
BAB VI
DEWAN PENGAWAS;
BAB VII
DIREKSI;
BAB VIII
STASIUN PENYIARAN;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB IX
SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB IX
CAKUP WILAYAH DAN ISI SIARAN;
BAB X
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2017/NO.4, TLD NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN NAMA KECAMATAN BENGKUNAT BELIMBING MENJADI KECAMATAN BENGKUNAT DAN KECAMATAN BENGKUTAN MENJADI KECAMATAN GARAS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan usulan dari Masyarakat Kecamatan Bengkunat Belimbing dan Kecamatan Bengkunat tentang Perubahan Nama Kecamatan Bengkunat Belimbing menjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Bengkunat Belimbing rnenjadi Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Bengkunat menjadi Kecamatan Ngaras.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5364); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lambaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 6. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Pesisir Barat
3 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
UU No. 38 Tahun 2000 ; UU No. 6 Tahun 2003 ; UU No. 6 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015 ; UU No. 30 Tahun 2014 ; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 ; Permendagri No. 111 Tahun 2014 ; Permendagri No. 113 Tahun 2014 ; Permendagri No. 110 Tahun 2016 ;
Dalam Perda Ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, juga termasuk mengatur tentang maksud,tujuan dan ruang lingkup Badan Permusyawaratan Desa; Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa; kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa; fungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa; hak,kewajiban dan wewenang BPD; peraturan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan BPD; pendanaan BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mempercepat perwujudan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera; b. bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagai salah satu bentuk pelembagaan partisipasi masyarakat di Kota Madiun merupakan mitra bagi pemerintah kota dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; c. bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2002 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, perlu diubah dan diganti guna menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan mendorong peran kelembagaan yang dinamis dan berkontribusi bagi pembangunan di Kota Madiun; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Materi Pokok berisi mengenai Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepengurusan, Musyawarah Dan Atribut Organisasi, Hubungan Kerja, Pendanaan Dan Fasilitas,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2002 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2002 Seri C Nomor 3/C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mendayagunakan lembaga kemasyarakatan Desa dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN;TUGAS, FUNGSI, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; KEPENGURUSAN; HUBUNGAN KERJA; SUMBER DANA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 37, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 38), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2001 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 2007.
Materi Pokok yang diatur dalam Perda antara lain mengenai Ketentuan Umum, Arah Kebijakan dan Tujuan, Jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tim Penggerak PKK Kelurahan, Karang Taruna Kelurahan, Lembaga Kemasyarakatan Lainnya, Pemberdayaan, Kemitraan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan. RT yang telah terbentuk sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap diakui / syah sebagai RT.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Pasal 77, Petunjuk tekhnis yang merupakan penjabaran dalam Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan.
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 6 TAHUN 2O16 TENTANG PEMBENTUKAN
DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap warganya terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat Kabupaten Natuna termasuk perlindungan atas bencana daerah dan kebakarar, maka perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Natuna.
UUD'45 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembenukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 6 TAHUN 2O16
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat