Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a . bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2015 terdapat kesesuaian dan kepastian hukum
dalam pelaksanaannya, perlu disusun standarisasi yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang / J asa Pemerin tah se bagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah se bagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perpres Nomor 121 Tahun 2022.
Perpres ini mengatur mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua serta Hak Keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua diberikan hak keuangan dan fasilitas setiap bulannya. Dan Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua diberikan hak keuangan berupa tambahan tunjangan kinerja setiap bulannya.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Pemberian hak keuangan dan fasilitas bagi Anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan dari setiap provinsi di Provinsi Papua serta hak keuangan bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Papua bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada bagian anggaran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Lampiran file: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 54 Tahun 2023
kemampuan keuangan daerah - hak keuangan dan administratif dprd
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2023/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 9
dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor
17 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan
Keuangan Daerah dan Besaran Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 52 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan DPRD serta anggota DPRD, DO, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perhitungan Penetapan Gaji Pejabat Pengelola, Honorarium Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 50 ayat (4) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan serta kemampuan BLUD. Serta sehubungan dengan besarnya tanggung jawab, beban kerja, dan resiko kerja, serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan RSUD Aji Muhammad Parikesit maka perlu diberikan imbalan kerja berupa remunerasi. Selain itu, Keputusan Bupati No.707/SK-BUP/HK/2014 tentang Penetapan Besaran Honorarium Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Sekretaris Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Aji Muhammad Parikesit sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005;PP No.8 Tahun 2006;PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permenkeu No.73/PMK.05/2007; Kepmenkes No.361/Menkes/SK/V/2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2011; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.40 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Perhitungan Penetapan Gaji Pejabat Pengelola, Honorarium Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kewajiban, Larangan, dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006. Peraturan yang Dicabut: Keputusan Bupati No.707/SK-BUP/HK/2014.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN BESARAN KOMPENSASI TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, tenaga ahli fraksi, dan belanja sekretariat fraksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1958.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional dan mobilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 02 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Oanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, perlu dilakukan Perubahan dan penyesuaian kembali atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahunu 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomot 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 5, Pasal 7, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 55 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif
lainnya dengan dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa tunjangan kesejahteraan merupakan
perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan prestasi kerja pejabat negara dan
pegawai negeri sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun
2013
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penerima TKD; Mekanisme Pemberian TKD; Pembiayaan; Ketentuan Lainnya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2017tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, yang mana besaran tambahan penghasilan untuk jabatan fungsional utama belum tercantum dalam Peraturan Bupati maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasiian kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen maka perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun i950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
9. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati;
Mengubah Lampiran I angka 4 Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 20 17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Sragen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 20 17 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Sragen
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tenaga Ahli Pendamping Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha berperan penting dalam menunjang keserasian pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah serta meningkatkan pertukaran pengetahuan dan teknologi sesuai dengan visi pembangunan daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam rangka Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali yang dilaksanakan oleh Tim KPBU diperlukan tenaga ahli pendamping untuk membantu Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali, diperlukan pengaturan dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pemberian Honorarium Tenaga Ahli Pendamping Tim Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Provinsi Bali
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat