Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten
Kulon Progo yang sejahtera lahir dan batin, bertempat
tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik
dan sehat, perlu adanya Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat yang terarah, terpadu, dan
berkelanjutan, perlu menyusun kebijakan daerah dalam
bentuk rencana aksi;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup RAD Germas; Pelaksanaan RAD Germas; Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi Dan Laporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Yang dicabut: Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 100 Tahun 2017 tentang Rencana
Aksi Daerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Halaman: 10 hlm, Lampiran: 40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 46 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Pendidikan Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2024.
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2024 memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang bersifat teknis operasional dan merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dalam yang berkesinambungan serta mengakomodir aspirasi, usulan masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Daerah; Rencana Pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2024
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2021;
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; KAIDAH PELAKSANAAN RKPD; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Keija dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negen Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Peru bah an
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Keija Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan
Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.62 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2020, PP No.12 Tahun 2023, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permensos No.9 Tahun 2018, PermenPUPR No.29/PRT/M/2018, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendagri No.121 Tahun 2018, Permenkes No.4 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.59 Tahun 2021, Permendagri No.81 Tahun 2022, KeputusanMendagri No.050-5889 Tahun 2021, PERDA No.13 Tahun 2019, PERDA No.10 Tahun 2008, PERDA No.6
Tahun 2021, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Halaman 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 sebagai landasan dan pedoman penyelenggaraan pembangunan 5 (lima) tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
18
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 16) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 47 Tahun 2013
Rencana aksi daerah millenium development goals (rad mdg's) kabupaten gorontalo tahun 2013-2015
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2013/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Millenium Development Goals (RAD MDG'S) Kabupaten Gorontalo Tahun 2013-2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program percepatan Target Milleniun Development Goals Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.5 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; Perda Kab Gorontalo No.13 Tahun 2011; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Millennium Development Goals (MDGS) Kabupaten Gorontalo Tahun 2013-2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/N0.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa ntuk menindaklanjuti Pasal 5 ayat (3) dan pasal 26 ayat (2) Undang-undang No. 25 Taun 2004 tentang sistem Perencanaan Pemangunan Nasional serta Pasal 260 ayat (1), Pasal 26 ayat (4), dan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun Rencana Kera Pemerintah Daerah ( RKDP) yang merupakan Penjaaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, Prioritas pemangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun dan ditetapkan dengan pearaturan Bupati; sesuai ketentuan pasal peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata cara Evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan angka menengah daerah, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan pemangnan daerah Kabupaten Bombana Tahun 2019
Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUATEN BOMBANA TAHUN 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 4. PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 5. PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016.
Materi Pokok: Perubahan RKPD Tahun 2017 dan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2017 dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat