Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Lembaran Daerah Nomor 289
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS TINDAK LANJUT HASIL AUDIT APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) clan ayat (2) Serta Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah, tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia harus segera diselesaikan clan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil audit yang ditetapkan;
b. Dalam rangka tindak lanjut rekomendasi hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, maka perlu menetapkan Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kota Bima, Badan Pengawasan Keuangan clan Pembangunan Republik Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Teknis Tindak Lanjut Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah clan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No.79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
Permenpan No.9 Tahun 2009;
Per BPK No. 2 Tahun 2010;
PERDA Kota Bima No.12 Tahun 2013;
PERWALI Bima No. 4 Tahun 2010;
PERWALI Bima No.17 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sistimatika; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Bahwa sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu diatur prosedur pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN;
BAB V TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VI PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB VIII KERUGIAN DAERAH ATAS TRANSAKSI NON TUNAI;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 31 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 29/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN UNTUK BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
-bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang pedoman umum bantuan keuangan untuk biaya pemilihan kepala desa. Beberapa ketentuan yang diubah diantaranya ketentuan Pasal 1 angka 5 mengenai definisi desa dan ketentuan dalam lampiran huruf F angka 2a dan 2b mengenai ppengajuan pencairan oleh pemerintah daerah sehingga berbunyi a. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memverifikasi kelengkapan persyaratan pengajuan pencairan bantuan keuangan dari Kepala Desa kemudian memberikan rekomendasi pencairan kepada Bupati dengan tembusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; b. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memproses pencairan Bantuan Pemilihan Kepala Desa ke Rekening Kas Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2022
TATA CARA-PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN-KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2022/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 23 tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Bank Indonesia No 23/6/PBl/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2010; dan Peraturan Gubernur No 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penggunaan KKPD, pengelola KKPD, UP KKPD, pengajuan, penerbitan dan penggunaan KKPD, pelaksanaan pembayaran dengan KKPD, biaya penggunaan KKPD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
35 hlm, Lampiran: 19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 2 Th 2008 tg telah diubah UU No 2 Th 2011; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2019; UU No 7 Th 2017; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah PP No 83 Th 2012; Permendagri No 36 Th 2010; Permendagri No 36 Th 2018; Perbadkeu No 2 Th 2015; Perda Kota Tangsel No 6 Th 2019; PKepgub Banten No 213/kep.330-Huk/2018.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 31 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupatı Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Empat Lawang
Nomor 46.1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Dan Pertanggungjawaban Dana Operasıonal
Pımpınan Dewan Perwakılan Rakyat Daerah
Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 04.1 Tahun 2017
Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat
Lawang; dan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Empat
Lawang Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kemampuan
Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 46.1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu pada pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
PEraturan mengubah Peraturan Bupati Nomor 46.1 Tahun 2017
4 hlm; lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie, perlu diatur mengenai belanja penunjang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Belanja Penunjang Kegiatan DPRK; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Solok Nomor 40 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penerimaan dan Penyaluran Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Solok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Perangkat Daerah Dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk penyeragaman penyusun dokumen perencana dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon tahun anggaran 2019,perlu pedoman penyusunan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran bagi perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan daerah.
UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 60 Th 2008; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; Per Pres No 54 Th 2010; Per Pres No 60 Th 2015; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan UU No 21 Th 2011; Pemendagri No 64 Th 2013; Pemendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2004.
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat