Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang
UU No.10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.11 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja; Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
9 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dalam rangka menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu lbu Ekslusif yang merupakan hak mutlak bayi dalam pemenuhan kebutuhan bagi kesehatannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Mengingat: 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 23. Peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Daerah (Lembaran produk profesi Hukum
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran
Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEDOMAN PELAKSANAAN
PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI PROGRAM ASI EKSKLUSIF, PEMBERIAN PENGHARGAAN, TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak perlu melakukan pengembangan Sekolah Ramah Anak.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 diubah dengan UU Np. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; Permen PP & PA No. 5 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 10 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 11 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 12 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 13 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 14 Tahun 2011; Permen PP & PA No. 8 Tahun 2014; Permendikbud No. 82 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 41 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2020; Perbup No. 95 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Sekolah Ramah Anak termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan sekolah ramah anak, prinsip sekolah ramah anak, hak dan kewajiban sekolah ramah anak, penyelenggaraan sekolah ramah anak, tahapan sekolah ramh anak, indikator sekolah ramah anak, pengawasan evaluasi dan pembinaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, peghargaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOTK UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedornan Pernbentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kexja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4928);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1237);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
14. Peraturan Bupati Konawe kepulauan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe kepulauan Tahun 2016
Nomor 64).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Klasifikasi, Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pendanaan
Bab VI Ketentuan Penutup
Bab VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran desa/Kelurahan Dalam Penurunan Stunting Secara Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kudus, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa/Kelurahan dalam Penurunan Stunting secara Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/Menkes/Per/ XI/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting, pendampingan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa sehingga ia memiliki hak asasi yang sama seperti hak asasi yang dimiliki oleh setiap individu lainnya, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya dalam
pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang dan perlindungan menjadi kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa perkawinan pada usia anak di Kabupaten Lamandau masih tinggi yang berimplikasi pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, maka perlu dilakukan upaya secara efektif dan optimal dalam pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak guna melindungi hakhak anak dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Lamandau yang makmur dan sejahtera;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 80 Tahun 2015 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Upaya pencegahan PPUA;
Pemenuhan hak anak;
Penguatan kelembagaan;
Upaya pendampingan dan pemberdayaan bagi anak yang melakukan PPUA, dan bagi orang tua, keluarga serta masyarakat;
Pengaduan;
Kebijakan dan strategi pogram;
Monitoring dan evaluasi; dan
Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2021
PENGEMBANGAN - ANAK - USIA - DINI - HOLOSTIK - INTEGRATIF - DENGAN - PELAKSANAAN - PENDIDIKAN - ANAK - USIA - DINI - SATU - TAHUN - PRA - SEKOLAH - DASAR
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2021/ Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan bersinambungan, melalui pengembangan usia dini holistik bagi anakusia dinisatu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4 Thaun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Thaun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019, PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permenkes No. 42 Tahun 2013; Permendikbud No. 14 Tahun 2014; Permenko Kesra No. 16 Tahun 2014; Permendikud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 146 Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Per Dirjen PAUD Diknas dan Mendikbud No. 31 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 11 Tahun 2009; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Kepesertaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum dan Strategi Pembelanjaran, Perizinan, Evaluasi dan Sistem Pelaporan, Gusus PAUD HI, Sumber Daya PAUD HI Masyarakat dan Mitra, Bunda PAUD HI, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2021
unit pelaksana teknis perlindungan perempuan dan anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2016;
1. Pembentukan;
2. Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan;
5. Tata Kerja;
6. Kepegawaian dan Eselon; dan
7. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa setiap anak merupakan amanah dan karunia dari Allah SWT supaya dijamin dan dilindungi hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945; bahwa jumlah perkawinan pada usia anak di Kabupaten Nagan Raya menunjukkan angka yang cukup tinggi dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak gangguan kesehatan ibu dan anak bahkan sampai kematian, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga dalam rangka melindungi hak-hak Anak maka pemerintah Kabupaten Nagan Raya perlu menetapkan kebijakan dan melakukan upaya-upaya pencegahan terhdap perkawinan usia anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak di Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas dan Tujuan, BAB III Perkawinan; BAB IV Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak; BAB V Pemantauan dan Evaluasi; BAB VI Penguatan Kelembagaan; BAB VII Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan; BAB VIII Pengaduan; BAB IX Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kota Tulungagung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2021 - 2023
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23
Tahun 2017 ten tang Sistem Pemyelenggaraan Perlindungan
Anak dan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di
Kabupaten Tulungagung, perlu disusun Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Layak Anak Tahun 202 1-2023 di Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 6 . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; 7 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3
Tahun 2008; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02
Tahun 2009; 12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 16 Tahun
2012; 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2014; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23
Tahun 2017; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi POkok: mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Layak Anak Tahun 202 1-2023 di Kabupaten
Tulungagung yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam
upaya melaksanakan strategi pembangunan daerah dengan
pengintegrasikan pemenuhan hak anak menjadi satu kesatuan
dimensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, pengawasan kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan di Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; sistematika; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 48 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat