Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN INFORMASI DAN EDUKASI PROGRAM ASI EKSKLUSIF, PEMBERIAN PENGHARGAAN, TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat