Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2021

Sekolah Ramah Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Boalemo Tentang Sekolah Ramah Anak termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan sekolah ramah anak, prinsip sekolah ramah anak, hak dan kewajiban sekolah ramah anak, penyelenggaraan sekolah ramah anak, tahapan sekolah ramh anak, indikator sekolah ramah anak, pengawasan evaluasi dan pembinaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, peghargaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 9 Tahun 2021 tentang Sekolah Ramah Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
06 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2021
Tanggal Berlaku
06 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.9
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan