Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 148
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu dibentuk kelembagaan
Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bagian perangkat
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 6 tahun 2010 tentang satuan Polisi Pamong Praja
yang berdampak kepada perubahan tugas, fungsi
dan format organisasi, maka dipandang perlu untuk
melaksanakan penataan kembali kelembagaan Satuan
Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian Dan Eselonisasi Jabatan;
7. Persyaratan;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen pemerintahan
yang dinamis, perlu didukung Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang mampu menjalankan urusan, memiliki kinerja tinggi dan mampu
memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat;
bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud dalam
konsiderans huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi
perangkat daerah dengan melakukan perubahan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008 tentng Pembentukan, Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
Pasal I; Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 8; Pasal 12; Pasal 15; Pasal 20; Pasal 23; Pasal 28 Pasal 31; Pasal 32; Pasal 34; Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 38; Pasal 39; Pasal 41; Pasal 54A; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Wajo serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan Internasional Cinvention On The Elimination of All Form of Racial Discrimination 1965;
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
14.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang Penghapusan Deskriminasi Ras dan Etnis
15.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
71 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009, dan sejalan dengan Instruksi Presiden RI No.3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi di Daerah serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, bertentangan dengan kepentingan umum, membuat ekonomi boaya tinggi dan menghambat peningkatan perekonomian di Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Thun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.2 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai daftar Peraturan Daerah Kota Palembang yang dicabut dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat