Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa potensi mineral non logam dan batuan yang terkandung di Jawa Tengah utamanya Mineral dan Batubara yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, oleh karena itu pengelolaannya harus memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan; bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara juncto Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Usaha Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Pasca Tambang, perlu pengaturan Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara di wilayah lintas Kabupaten/Kota yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertambangan Dan Energi Nomor 555.K/MPE/1995;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, asa dan tujuan, ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, penentapan wilayah izin usaha pertambangan, usaha pertambangan, penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan, hak dan kewajiban pemegang IUP, penciutan wilayah izin usaha pertambangan, penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan, berakhirnya IUP, pembinaan, pengawasan dan perlindungan masyarakat, reklamasi dan pasca tambangn, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
32 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASARAN GAS BUMI
ABSTRAK:
pemerintah daerah Kabupaten Sorong selama ini memanfaatkan peluang dalam berbagai kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi lainnya guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Sorong, dan pemerintah Kabupaten Sorong berkeinginan untuk mengelola potensi sumber daya alam potensi ekonomi lainnya untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan daerah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah perlu adanya pengaturan bahwa kontrak kerja sama pemasaran Gas Bumi harus melaui PT. Malamoi Olom Wobok, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemasaran Gas Bumi
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969,
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ,
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,
4. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004,
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009,
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,
9. Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019 ,
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ,
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 21 Tahun 2008.
Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam melakukan pemasaran Gas Bumi harus melalui PT. Malamoi Olom Wobok Bidang Minyak dan Gas Bumi untuk dipasarkan kepada pihak ke-3,
Pemerintah daerah memberikan teguran tertulis kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama dalam melakukan pemasaran Gas Bumi yang tidak melalui PT. Malamoi Olom Wobok Bidang Minyak dan Gas Bumi untuk dipasarkan kepada pihak ke-3,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
3
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2013
KetenagakerjaanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi, Dan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 31, BN 2013/ NO 1251; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing Dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2003.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014
Permen ESDM No. 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Permen ESDM No. 9 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 31, BN 2014/ NO 1770; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 31, BN 2016/ NO 1610; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi Dan Tata Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat